Beranda / Berita / Aceh / Pembangunan Masjid Agung Atam Mangkrak, WaLii Lakukan Gerakan 1 Miliar Koin

Pembangunan Masjid Agung Atam Mangkrak, WaLii Lakukan Gerakan 1 Miliar Koin

Minggu, 10 November 2019 23:07 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Hendra Vramenia
Foto: M. Hendra Vramenia

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Sejumlah pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Lembaga Wahana Lingkungan Independen (WaLii) melakukan gerakan 1 Miliar koin untuk pembangunan mesjid agung Aceh Tamiang. Gerakan ini dilakukan dengan melakukan aksi pengalangan dana.

Direktur Eksekutif WaLii, Muhamamd Suhaji kepada Dialeksis.com, Minggu (10/11/2019) mengatakan gerakan 1 Miliar koin dilakukan karena hingga kini pembangunan Masjid Agung Kabupaten Aceh Tamiang (Atam) masih mengambang kelanjutannya. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir belum ada tanda-tanda pembangunan masjid tersebut dilanjutkan oleh pemerintah daerah.

"Setelah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 4 Miliar dari Dana Alokasi Khusus pada tahun 2009, pembangunan mesjid agung Aceh Tamiang mangkrak sampai saat ini. Maka, WaLii melakukan aksi ini untuk mengurangi beban pemerintah daerah yang hingga kini tak kunjung mampu menyelesaikan pembangunan Masjid Agung," ujarnya.

Suhaji menjelaskan aksi penggalangan dana ini dipusatkan di Simpang Kelana, Kota Kualasimpang sejak Jumat (8/11/2019) hingga Senin (11/11/2019). "Ini sudah memasuki hari ketiga. Hari pertama dan kedua kemarin kami mengumpulkan donasi sekitar satu juta rupiah," jelasnya.

Dia menambahkan, aksi penggalangan dana dalam bentuk koin ini sengaja dilakukan untuk mengurangi beban pemerintah daerah yang hingga kini tak kunjung mampu menyelesaikan pembangunan Masjid Agung.

Di sisi lain, WaLii juga memahami kondisi ekonomi masyarakat yang pas-pasan, sehingga tidak memaksakan nilai sumbangan. "Akhirnya diambil jalan tengah. Kami rasa sumbangan dalam bentuk koin ini tidak memberatkan masyarakat," ujarnya. 

Suhaji sempat menyindir pemerintah daerah tidak sepenuhnya menjalankan misi menjadikan Aceh Tamiang sebagai kabupaten syariah. Pemerintah daerah disebutnya telah mengorbankan fasilitas publik karena terlalu menganak-emaskan lembaga vertikal. 

"Yang kami dengar alasan penundaan pembangunan karena defisit anggaran. Pertanyaannya, kenapa pembangunan di lembaga vertikal terus berlanjut. Kenapa yang dikorbankan justru fasilitas ibadah," ujarnya seraya menambahkan donasi yang terkumpul nantinya akan diserahkan ke DPRK Aceh Tamiang untuk diteruskan ke pemerintah daerah.  

Proses pembangunan Masjid Agung Aceh Tamiang ini sudah dimulai di masa Bupati Abdul Latif pada 2009 Beberapa kendala menyebabkan pembangunn masjid agung di Kampung Tanah Terban Kecamatan Karang Baru ini tidak juga rampung. 

Tahun ini, Pemkab Atam sempat menyebut akan menyelesaikan pembangunan yang membutuhkan biaya Rp 40 miliar ini dalam tiga tahun ke depan. Di tahun pertama ini anggaran yang diajukan sebesar Rp 2,3 miliar, tahun kedua Rp 10 miliar dan sisanya akan dirampungkan pada tahun ketiga. (mhv)


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda