kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pelanggan di Atam Merasa Ditipu oleh Oknum Petugas TV Berlangganan

Pelanggan di Atam Merasa Ditipu oleh Oknum Petugas TV Berlangganan

Senin, 13 Desember 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fatur

Ilustrasi. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Muhammad Hendra Vramenia, Warga Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang (Atam) yang merupakan pelanggan MNC Vision merasa ditipu oleh oknum petugas perusahaan tersebut berinisial I, Warga Paya Bujok Seleumak Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Pasalnya, Hendra yang awalnya sudah berlanganan MNC Vision paket tahunan selama dua tahun, mengantikan paket tahunan tersebut dengan paket seumur hidup (paket jual putus) dan membayar uang sebesar Rp1,4 Juta dengan oknum I pada bulan Juli tahun 2020. Tapi anehnya, pada hari Sabtu (11/12/2021) siaran MNC vision di TV miliknya sudah tidak dapat muncul lagi. 

"Setelah diberitahu oleh istri saya bahwa siaran MNC Vision tidak muncul lagi, saya coba mengecek di email pemberitahuan yang muncul di TV. Saya sangat terkejut, karena dalam pemberitahuan tersebut dijelaskan bahwa pelanggan Yth 300583691, jatuh tempo pembayaran pada tanggal 10 Desember 2021," jelasnya. 

Ia merasa heran, kok bisa jatuh tempo, padahal saat ini, ia berlangganan MNC Vision paket seumur hidup dan telah membayar paket tersebut kepada oknum I sebesar Rp1,4 Juta di depan ATM BNI Kualasimpang. Karena penasaran, ia coba mengecek nomor pelanggan yang muncul di email pemberitahuan di Indomaret. 

"Tapi anehnya, nama ID pelanggan yang muncul bukan atas nama dirinya melainkan atas nama Anas, warga Jalan Medan Gampong Aceh, Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur," jelas Hendra. 

Setelah mengetahui nama ID pelanggan yang muncul di email pemberitahuan bukan namanya, Hendra menelepon oknum I tersebut dan meminta bertanggung jawab serta menyelesaikan persoalan ini. Tapi oknum I tersebut dengan enteng mengatakan itu tidak masalah dan hanya gangguan teknis saja serta mengatakan siarannya akan kembali normal setelah beberapa jam. 

"Sampe saat ini siaran TV di rumah belum juga kembali normal. Dan ia sudah mengirim Whatshapp kepada oknum I untuk menyelesaikan persoalan ini," ungkapnya. 

Hendra menjelaskan pada saat mengantikan MNC Vision paket tahunan menjadi paket seumur hidup, kartu paket tahunan MNC Vision miliknya di ambil oleh oknum I. Ketika ia bertanya, oknum I berdalih bahwa kartu tersebut akan diganti dengan yang baru dan data pelanggan dirubah dari nama saya ke nama istri saya. 

"Faktanya data pelanggan bukan atas nama istri saya melainkan nama Anas, warga Jalan Medan Gampong Aceh, Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur," ungkapnya. 

Hendra menambahkan ketika membayar paket seumur hidup, saya meminta oknum I untuk memberikan kwistansi pembayaran. Tapi kwintasi tersebut belum diberikan sampai saat ini. 

"Oknum I waktu itu sempat berpesan kepada saya, kalau ada pihak MNC Vision yang menelepon atau bertanya kepada saya, saya harus menjawab bahwa saya tidak berlangganan lagi MNC Vision," jelasnya. 

Terkait persoalan ini, kata Hendra, ia sudah menelepon Call Center MNC Vision melalui nomor (021) 21500 900 dan sudah memberitahukan persoalan ini kepada operator MNC Vision. 

"Ia meminta kepada pihak MNC Vision untuk menonaktifkan ID pelanggan atas nama dirinya, karena ID pelanggan tersebut diambil oleh oknum I dan masih digunakan oleh orang lain. Ia juga meminta kepada pihak MNC untuk menurunkan tim untuk menyelesaikan persoalan ini," ujarnya. 

Salah satu petugas MNC Vision wilayah Kota Langsa, T. Muhammad Ihsan yang dikonfirmasi Media ini via seluler terkait hal ini menggatakan bahwa dirinya tidak bisa memberi keterangan apapun. 

"Maaf bang, saya hanya teknisi. Jadi saya tidak bisa memberi keterangan apapun terkait masalah ini," ujarnya singkat. 

Setelah itu, pihak wartawan juga menelepon Call Center MNC Vision untuk meminta nomor petugas MNC Vision yang dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Tapi sampai saat ini, nomor yang diminta belum juga diberikan. [Red]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda