kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Peudada Dibekuk Polisi

Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Peudada Dibekuk Polisi

Kamis, 14 Mei 2020 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

SPBU Gampong Bugeng, Kecamatan Peudada dipasang Pilice Line.


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Tim Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Aceh menangkap pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Bugeng, Kecamatan Peudada.

Peristiwa penangkapan itu pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 06.15 WIB. Menurut informasi yang dihimpun Dialeksis.com, tim Direskrimsus Polda Aceh bersama rombongan dari Banda Aceh bergerak menuju Takengon Aceh Tengah. Namun sesampai di SPBU Bugeng, polisi melihat ada sejumlah mobil yang sudah modifikasi untuk mengambil bensin subsidi.

Tim Direskrimsus kemudian langsung mengamankan pelaku penyalahggunaan BBM susbidi beserta karyawan SPBU,  dan menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Kijang Corona yang sudah dimodifikasi dan uang.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Dimmas Adhit Putranto membenarkan, bahwa ada penindakan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Bugeng Peudada. 

“Penindakan oleh tim Direskrimsus Polda Aceh, bisa ditanyakan langsung ke sana," kata Iptu Dimmas Adhit Putranto.

Sementara itu Pemilik SPBU H.Mukhlis mengaku, dirinya sudah pernah mengingatkan karyawanya agar bekerja sesuai aturan. Peristiwa subuh tadi di SPBU, tanpa sepengetahuan dirinya. 

"Sumpah. Lon sakyo ban kutupu infonya. Nyan mungken kerja sama awak duk bak pompa dengan poe moto yang boh bensin, (Sumpah. Saya baru mengetahui informasi itu. Itu mungkin kerja sama petugas isi bensin di SPBU dengan pengisi bensi),” kata pengusaha kontruksi ini saat ditanya Dialeksis.com, Kamis (14/5/2020).

Mukhlis mengatakan, tidak suka sama sekali terhadap prilaku petugas SPBU yang bekerja curang mentalahi aturan. Petugas SPBU tersebut akan diberikan hukuman.

"Sudah saya marah tadi. Itu pekerjaan yang seharusnya tidak dilakukan. Itu seperti mempermalukan saya," kata H.Mukhlis.

Hingga berita ini diturunkan Dialeksis.com belum mendapatkan informasi yang lengkap secara resmi dari Polda Aceh. Kini pompan bensin SPBU Bugeng tersebut sudah dipasang police line. (Faj) 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda