Beranda / Berita / Aceh / Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api di Gandapura Ditangkap, Satu Orang DPO

Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api di Gandapura Ditangkap, Satu Orang DPO

Jum`at, 19 Mei 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak
Foto: dok. Polsek Gandapura

DIALEKSIS.COM | Hukum - Kepolisian sektor (Polsek) Gandapura berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian besi penambat rel Kereta Api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Pelaku diketahui pria berinisial I Bin IB (21) Pekerjaan Nelayan. Sementara satu orang lagi berinisial J masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gandapura Iptu Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., kepada Dialeksis.com, Jumat (19/5/2023) menjelaskan atas dasar Laporan dari PT KAI pada 22 November tahun 2022 lalu.

"Jadi setelah menerima Laporan Polisi dari Pihak PT KAI, terkait hilangnya besi penambat rel di wilayah Kecamatan Gandapura, kami melakukan pengembangan dan akhirnya bisa mengungkap dan menangkap pelaku," kata Iptu Rizal didampingi Kanit Reskrim Bripka Miswari, S.H.

Dijelaskan Kapolsek Gandapura, pelaku ditangkap di Desa Alu Mangki Kecamatan Gandapura pada Rabu (17/5/2023) sore.

"Untuk barang bukti berdasarkan pengakuan pelaku sudah dijual," jelas Iptu Rizal.

Ia menambahkan, besi penambat tersebut hilang mulai dari jalur rel antara Desa Alue Mangki hingga Desa Lingka Kuta Kecamatan Gandapura.

"Saat ini kami sedang mendalami keterangan dari pelaku kemana dan kepada siapa dijual," terangnya.

Kapolsek Gandapura menambahkan, bahwa dari hasil pemeriksaan dan keterangan dari pelaku, pencurian besi penambat rel tersebut dilakukan bersama rekannya J, kini menjadi DPO.

Pelaku melakukan pencurian dengan cara besi penambat rel diketok menggunakan batu hingga terlepas dari dudukannya. Atas kejadian tersebut, Pihak PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

"Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 Tahun penjara," ucap Kapolsek Gandapura. [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda