Pedagang di Aceh Komplain ke Pemerintah, Mengaku Tak Dapat Minyak Goreng Curah Bersubsidi
Font: Ukuran: - +
Foto: Antara
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah memberikan subsidi untuk minyak goreng curah usai mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Akan tetapi, sejumlah pedagang Aceh hingga kini mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng curah subsidi dari pemerintah.
Seorang pedagang di Kompleks Pasar Induk Bina Usaha Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh menuturkan terkait subsidi minyak goreng curah hanya sebatas kabar yang baru didengarnya.
Dia pun mengaku belum pernah mendapatkan minyak goreng curah subsidi pemerintah untuk dijual kembali.
"Sampai hari ini kami sebagai pedagang hanya mendengar kabar saja kalau ada distribusi minyak goreng curah subsidi pemerintah, tapi kami belum pernah menerima minyak tersebut untuk dijual," kata pedagang bernama Rifki pada Minggu, 20 Maret 2022.
Dia menilai dengan adanya distribusi minyak goreng curah subsidi pemerintah, para pedagang dapat lebih mudah menjual komoditas tersebut kepada masyarakat, mengingat harganya yang murah.
Rifki mengaku tak pernah mendapatkan jatah minyak goreng curah subsidi dari pemerintah.
Dia pun mengaku tak mengetahui minyak goreng curah subsidi pemerintah itu disalurkan melalui pihak mana.
"Ke mana atau melalui siapa disalurkan kami tidak tahu, karena kami tidak pernah mendapatkan distribusi minyak goreng murah dari pemerintah," katanya.
Seorang pedagang lainnya bernama Farida juga mengungkapkan bahwa kalangannya masih belum juga mendapatkan minyak goreng curah subsidi pemerintah.
Padahal, kata dia, kabar soal penjualan minyak goreng murah dari pemerintah telah didengar beberapa hari belakangan. Farida pun berharap dapat kebagian minyak goreng curah yang telah disubsidi pemerintah untuk dijual ke masyarakat.
“Kami berharap supaya bisa juga kebagian minyak goreng curah yang murah ini, setidaknya bisa membantu menjalankan usaha dagang,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Barat, Jani Janan menuturkan bahwa minyak goreng curah subsidi akan didistribusikan melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Adapun jumlah minyak goreng curah subsidi yang didistribusikan mencapai 30 ton. Jani Janan berharap distribusi minyak goreng curah itu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap komoditas itu.
"Kami berharap distribusi minyak goreng curah ini dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari Antara pada Senin, 21 Maret 2022.