Pasangan Putih Tolak Hasil Pilkada Aceh Selatan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Ketua Tim Pemenangan Pasangan PUTIH Teuku Masduhul mengaku tidak akan menandatangi hasil pleno KIP Aceh Selatan tanggal 04 Juli 2018 tentang penetapan hasil Pemilukada Aceh Selatan Tahun 2018.
Sikap ini didasari oleh banyak informasi yang berkembang di masyarakat dan Media Sosial bahwa benar telah terjadi money politik (pembagian uang) di masyarakat dengan maksud untuk memilih salah satu pasangan calon di Aceh Selatan.
Hal tersebut dilakukan secara masif di seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan. Pembagian uang tersebut dilakukan beberapa hari menjelang Hari Pemilihan tanggal 27 Juni 2018.
Masduhul menyebut Tim Pemenangan Pasangan PUTIH (H.T. Sama Indra, S.H dan Drs. H. Harmaini, M.Si) menilai tindakan yang melawan hukum dan melanggar semangat Pilkada 2018 yang anti terhadap money politics sebagaimana yang diharapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Selain itu, tindakan-tindakan demikian juga telah mencederai proses demokrasi yang bersih serta pakta integritas pemilukada yang ditandatangani secara bersama sama oleh seluruh pasangan calon pada Pilkada Aceh selatan tahun 2018.
"Kami menaruh keberatan sekaligus menolak secara keseluruhan Hasil Pilkada di Aceh Selatan Tahun 2018. Semoga bentuk kecurangan yang terjadi menjadi pembelajaran penting bagi seluruh masyarakat Aceh selatan dan kami inginkan agar Bawaslu Republik Indonesia memberi perhatian terhadap proses Politik di Aceh Selatan yang sangat memprihatinkan dan inkonstitusional." sebut Masduhul.(j)