Pasangan Muda-Mudi di Banda Aceh Kepergok "Pesta" Sabu di Dalam Mobil
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zakir
Razia petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh berhasil mengamankan pasangan muda-mudi yang tengah asyik "pesta" narkoba jenis] sabu-sabu di dalam mobil. [Foto: Dialeksis/MZK
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Razia petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh berhasil mengamankan pasangan muda-mudi yang tengah asyik "pesta" narkoba jenis sabu-sabu di dalam mobil.
Para tersangka diamankan dalam sebuah mobil yang berhenti di kawasan Ulee Lheu Banda Aceh, Banda Aceh, Senin (24/1/2021).
Kasat Pol PP dan WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah, kepada sejumlah awak media mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat pihaknya melakukan razia rutin di lokasi objek wisata. Namun setibanya di kawasan Ulee Lheue, petugas Satpol PP dan WH melihat sebuah mobil yang mencurigakan yang tengah berhenti di pinggir jalan, dan saat dihampiri petugas didapati pasangan muda-mudi yang terindikasi menggunakan narkoba
"Kronologis penangkapannya berawal saat anggota kita dari Wilayatul Hisbah melakukan patroli rutin, menyisir tempat-tempat objek wisata. Kebetulan tadi melintasi jalan Ulee Lheue menuju Gampong Jawa, dan melihat sebuah mobil yang mencurigakan di pinggir jalan. Terus anggota kita menghampiri mobil ini dan satu orang kabur, tinggal dua pasangan sama satu cowok, dan terindikasi (menggunakan narkoba)," ujar Ardiansyah, menjelaskan kronologi penangkapan kepada awak media, Senin (24/1/2022).
Karena Satpol PP dan WH tidak punya kewenangan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, maka para tersangka diserahkan ke pihak Satres Narkoba Polresta Banda Aceh.
"Makanya kita bekerjasama dengan pihak Polresta Banda Aceh, terutama Satres Narkoba-nya untuk bisa menindaklanjuti," ungkap Ardiansyah, seraya menyebut para tersangka diduga mengkonsumsi sabu-sabu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa karena tersangka diduga menggunakan narkoba mak pihak Polresta yang bisa memberikan keterangan lebih lanjut. "Kalau indikasinya khalwat dan mesum maka proses penyelidikannya itu di kita, namun karena ditemukan barang bukti lain yang itu bukan kewenangan kita," demikian pungkas Ardiansyah. [MZK]