kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pasangan Gay di Banda Aceh, Satpol PP-WH Masih Usut Jaringannya

Pasangan Gay di Banda Aceh, Satpol PP-WH Masih Usut Jaringannya

Selasa, 17 November 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
Ilustrasi pasangan gay. [Dok. Shutterstock] 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilyatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan pasangan sesama jenis yang digerebek warga saat melakukan hubungan badan di rumah kos kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan pengembangan kasus pasangan gay tersebut.

"Sekarang mereka ditipkan di ruang tahanan Satpol PP Provinsi Aceh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Heru saat dihubungi Dialeksis.com, Selasa (17/11/2020).

Saat ditanya mengenai sistem jaringan yang dilakukan pasangan gay tersebut, pihaknya masih mengusut dan mendalami kasus ini.

"Kita masih di tahap pengembangan kasus, makanya kalau ada teman-teman yang mengetahui informasi terkait hal ini dan dapat dipertanggungjawabkan, ayo sama-sama kita bantu ungkap dengan menginformasikan ke kami," ujar Heru.

"Kota ini semakin besar, kita tidak bisa melakukan banyak hal tanpa partisipasi masyarakat. Untuk itu mari sama-sama kita cegah pelanggaran syariat di Banda Aceh," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda