kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Panwaslih Bireuen Ajak Disabilitas Aktif Awasi Pemilu

Panwaslih Bireuen Ajak Disabilitas Aktif Awasi Pemilu

Jum`at, 20 Mei 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fajri bugak

[Foto: Dialeksis/Fajri Bugak]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Puluhan penyandang disabilitas yang tergabung dalam organisasi Perkumpulan Penduduk Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), mengikuti sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Penyandang Disabilitas, yang berlangsung di Aula Kantor Panwaslih Kabupaten Bireuen, Kamis, (19/5/2022) kemaren.

Acara tersebut menghadirkan narasumber Ketua dan anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky E dan Desi Safnita, juga mengundang narasumber Murni M.Nasir dari Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh.

Bertujuan untuk meningkatkan basis gerakan pengawasan partisipatif dari kelompok Disabilitas pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, diharapkan sosialisasi ini dapat menambah wawasan masyarakat khususnya pemilih disabilitas, yang memiliki hak dan kewajiban yang sama termasuk hak dan kewajiban konstitusional.

Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky E, mengatakan bahwa pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat harus dilaksanakan sesuai dengan asas pemilu yang salah satunya adalah asas umum, yang bermakna bahwa semua warga negara yang telah memenuhi syarat mendapatkan hak yang sama dan perlakuan yang sama dalam pemilu.

“Tidak ada pengecualian di dalamnya termasuk kelompok Disabilitas, justru sebaliknya dalam pemilu, kelompok disabilitas merupakan kelompok yang harus diistimewakan termasuk dalam pelayanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan Bawaslu hadir salah satunya untuk memastikan hak-hak disabilitas terpenuhi dalam Pemilu,” jelas Wildan Zacky E.

Sementara itu, Murni M. Nasir, menguraikan materi tentang Peran Disabilitas dalam Pembangunan dan Ketahanan Demokrasi. Tak hanya menjelaskan tentang peran, strategi dan tantangan dalam mewujudkan Pemilu yang aksesibiltas, Murni juga mengajak seluruh pemilih disabilitas yang hadir untuk memberikan hak pilih pada setiap pesta demokrasi.

“Selama ini banyak hal yang menjadi tantangan dan hambatan bagi kelompok disabilitas dalam keterlibatannya dalam pembangunan demokrasi dan Pemilu, mulai dari bidang infrastruktur, lingkungan dan stigma masyarakat,” jelasnya.

Sementara Desi Safnita yang juga Koordiv. Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan materi tentang prosesdur penanganan pelanggaran dalam Pemilu dan Pemilihan. “Kelompok disabilitas juga berhak melaporkan dugaan yang pelanggaran yang terjadi disekitarnya pada pelaksanaan Pemilu,” tandasnya. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda