Beranda / Berita / Aceh / Dinsos Banda Aceh Bina 29 Gepeng yang Terjaring Razia

Dinsos Banda Aceh Bina 29 Gepeng yang Terjaring Razia

Minggu, 23 Juni 2024 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan Banda Aceh pada Sabtu (22/6/2024).[Foto: Diskominfotik BNA/Rat]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menindaklanjuti 29 Gelandang dan Pengemis (Gepeng) yang terjaring pada razia gabungan Pemerintah Kota Banda Aceh di dalam wilayah Kota Banda Aceh. Dalam hal ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melakukan pembinaan selama tiga hari di Rumah Singgah Lamjabat.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Safwan, S.Sos pada saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2024).

Safwan mengatakan semua gepeng yang terjaring tersebut dibina di rumah singgah selama tiga hari dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait.

“29 gepeng tersebut terdiri dari anak-anak, remaja dan dewasa. Untuk anak-anak dan wanita akan kita koordinasikan dengan DP3AP2KB Kota Banda Aceh, sedangkan yang remaja dan dewasa akan kita lakukan pembinaan di rumah singgah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Aceh,” kata Safwan.

Sementara itu, gepeng yang merupakan warga kota akan dihubungi orang tua atau wali untuk pembinaan berkelanjutan dalam keluarga.

“Yang berasal dari luar Banda Aceh, setelah dibina, akan dipulangkan ke daerah asal,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda