kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Panwaslih Aceh Terus Identifikasi Potensi Kerawanan Pemilu

Panwaslih Aceh Terus Identifikasi Potensi Kerawanan Pemilu

Selasa, 11 Juli 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Maitanur. [Foto: Panwaslih]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hingga saat ini, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh terus melakukan identifikasi terhadap kerawanan Pemilu, baik potensi kerawanan yang sudah ada atau hal lainnya. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Maitanur mengatakan, dalam hal melakukan pengawasan Pemilu partisipatif, Panwaslih Aceh baru saja mengambil sampel di Lapas Perempuan Sigli Kelas B dan Lapas Lhoksukon Aceh Utara untuk memastikan apakah para narapidana di Lapas tersebut hak pilihnya sudah terdaftar atau belum.

"Jadi, dari 175 narapidana yang baru terdaftar di DPT itu ada 69 orang. Sedangkan sisanya itu sedang kita kejar terus kita update hingga di hari Pemilu nanti," ujarnya kepada Dialeksis.com, Selasa (11/7/2023). 

Sambungnya, sebagian napi itu berpindah-pindah, belum ada identitas sama sekali, sebagian lagi dalam proses pindah memilih. 

Untuk itu, kata Maitanur, Panwaslih Aceh berkoordinasi dengan pihak KIP, Lapas, Dukcapil, dan dinas terkait supaya ini bisa diatasi dengan baik. 

"Alhamdulillah kerja samanya berjalan baik, komunikasi baik, terkait akses juga tidak ada kendala bahkan data-data mereka dapat kadang juga sangat membantu kami untuk memastikan apakah nama yang sama itu adalah pemilih yang akan didaftarkan," jelasnya. 

Karena terkadang, kata Maitanur, ada nama pemilih beda waktu ditangkap namanya mawar, tapi nama aslinya bukan itu. Jadi diambil data pribadinya lewat KK atau KTP, karena sebagian tidak ada identitas. 

Kata dia, pemetaan identitas yang paling krusial yang dilakukan oleh Panwaslih terkait kerawanan Pemilu yaitu persoalan money politic dan black campaign, karena dua hal itu masih di urutan tinggi. 

Di samping itu, lanjut Maitinur, kalau ada penggelembungan data-data jumlah pemilih, kini Panwaslih Aceh sudah bisa mensinkronkan dengan pihak KIP. 

"Jadi misalnya hasil pengawasan, kami langsung koordinasi dengan KIP, apabila data ujinya dengan KIP itu kemudian bukti autentik itu sudah sinkron langsung dihapus dan alhamdulillah sudah terjadi pengurangan," tutupnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda