Beranda / Berita / Aceh / Panwas dan Polres Aceh Tengah Jemput Kertas Suara

Panwas dan Polres Aceh Tengah Jemput Kertas Suara

Minggu, 31 Desember 2023 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga
Personil Polres Aceh Tengah bersama ketua Panwas terlihat mengawal kertas suara mulai dari Pelabuhan Belawan, Medan. (foto/ For Dialeksis)

DIALEKSIS.COM| Medan- Personil Polres Aceh Tengah bersama Panwaslih menjemput dan mengawal kertas suara langsung dari Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Penjemputan langsung dan pengawalan kertas suara itu dilakukan, karena adanya kesalahan tehnis, kertas suara yang seharusnya telah tiba di Takengon, namun masih tersangkut di Belawan.

Menurut Waladan Yoga, ketua Panwaslih Aceh Tengah, awalnya kapal yang membawa logistik pemilu ini sudah bersandar di Pelabuhan Belawan pada 25 - 26 Desember 2023. Kemudian akan diberangkatkan ke Aceh Tengah pada 27 Desember.

Penjemputan dilakukan karena ada kesalahan tehnis karena kertas suara sampai dengan limit waktu yang ditetapkan belum diberangkatkan ke Aceh Tengah. Untuk itu pihak Panwaslih dan personil Polres Aceh Tengah yang melakukan pengawalan, menjemput langsung ke Belawan.

 "Panwaslih sejak hari pertama kapal bersandar sudah standby di Belawan dan selalu berkoordinasi dengan pihak pelabuhan. Karena terjadi pergeseran waktu pergerakan kertas suara, membuat kita harus menunggu sampai hari ini, kita akan pastikan kertas suara berangkat dari Belawan dan tiba di gudang logistik KIP Aceh Tengah sesuai dengan ketentuan" Kata Waladan, Sabtu (30/12/2023) kepada media.

Walada menyebutkan, Panwaslih Aceh Tengah hadir untuk tugas pengawasan karena perintah undang-undang dan tanggung jawab, serta untuk memastikan kertas suara tepat jumlah, tidak terjadi kerusakan dan memastikan pergerakannya aman sampai ke gudang penyimpanan.

 “Kendala yang dihadapi selain soal waktu, untuk kertas suara Aceh Tengah kontainernya sudah standby di pelabuhan, kemudian isi kontainer terjadi penggabungan kertas suara dengan kabupaten lain, sehingga membutuhkan ketelitian agar kertas suara tidak tercampur saat pemilihan dilakukan,” sebutnya.

“Benar kita mengirimkan personil untuk mengawal kertas suara. Semua dilakukan untuk memastikan kertas suara aman, sesuai kebutuhan permintaan dan tidak ada yang kendala di lapangan,” sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP. Dody Indra.

Menurut Kapolres dalam penjelasanya kepada Dialeksis.com, Minggu (31/12/2023), pengawalan dan pengamanan yang mereka lakukan sesuai dengan amanah undang-undang.

“Pengamanan dilaksanakan untuk memastikan kertas suara, dijemput di Pelabuhan kemudian dibawa ke Takengon. Kertas suara harus dipastikan aman sampai ke tempat tujuan. Sudah sepekan personil Polres di Belawan, ” jelas Kapolres.

Semua itu dilakukan agar proses dan tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan waktu yang sudah ditetapkan. “Semoga semuanya berjalan dengan lancar tanpa ada kendala di lapangan,” sebut Kapolres.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda