Panjat Tower XL Ketinggian 480 Meter Demi Curi Kabel di Aceh Utara
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pria berinisial MS (26) warga Dewantara, Aceh Utara, nekat memanjat tower setinggi 480 meter diguga untuk mencuri kabel RRU milik XL yang terletak di STP Desa Cot Seutui, Kuta Makmur, Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Kuta Makmur, Ipda Fadhulillah menyebutkan, kejadian dilakukan pada 20 Oktober 2023 sekitar pukul 04.00 Wib.
"Informasi itu diketahui kala itu petugas maintenance (pemeliharaan) jaringan berada di mess Uteun Bayi diberitahukan oleh petugas kantor Medan untuk mengecek tower karena alarm pertanda gangguan berbunyi," kata Ipda Fadhulillah dikonfirmasi Dialeksis.com Sabtu (21/10/2023).
Kemudian, setelah dicek ternyata petugas melihat orang sedang memotong kabel di tower tersebut. Sebagian kabel sudah terpotong ditemukan di bawah tower. Selanjutnya mereka laporkan kejadian itu ke Polsek Makmur.
"Sudah ditangkap. Hasil introgasi sementara MS melakukan aksinya bersama rekannya MU (29). Namun berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dilakukan pengejaran," sebutnya.
Kapolsek menambahkan, barang bukti yang ikut diamankan satu unit sepmor metik, kabel sepanjang 480 meter, tas sandang warna hitam, sebelah pisau cutter dan sebuah tang. Aksi pencurian itu dilakukan dua pelaku, satu berhasil diamankan dan sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Lhokseumawe.
"Akibat kejadian itu manajemen XL mengalami kerugian mencapai Rp 22 juta," pungkasnya.