Beranda / Berita / Aceh / Oknum Guru Lakukan Pencabulan Terhadap Muridnya di Nagan Raya

Oknum Guru Lakukan Pencabulan Terhadap Muridnya di Nagan Raya

Sabtu, 09 Juli 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Seorang Pria dengan inisial S (55) atau Oknum guru yang bertugas di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Nagan raya kini harus menjadi buron karena telah melakukan dugaan pencabulan terhadap anak muridnya.

Polres Nagan Raya telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap S yang merupakan warga di sebuah desa di Nagan Raya. 

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

Berdasarkan keterangannya kepada Dialeksis.com, Sabtu (9/7/2022), Dirinya mengatakan bahwa Pelaku adalah seorang ASN/Guru di sebuah SD di Nagan Raya.

“Bagi yang mengetahui keberadaan oknum guru tersebut, segera melapor ke polisi agar segera kita amankan,” ucapnya. 

Berdasarkan informasi dan penelusuran Dialeksis.com, Sabtu (9/7/2022), bahwa kasus itu sudah terjadi sejak Maret 2022, dan S sudah menjadi DPO sejak 4 juli 2022.

Pertama kali kasus itu dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Nagan Raya, namun ketika S hendak akan ditangkap pelaku sudah duluan kabur, sehingga polisi mengeluarkan DAftar Pencarian Orang (DPO) terhadap S. 

Kasus pencabulan dilakukan pelaku ketika korban yang masih duduk di SD yakni dalam perpustakaan sekolah dengan memberikan uang kepada Korban untuk melakukan aksinya. 

Informasi yang berkembang yang menjadi korban dari pelaku S disebut-sebut ada sejumlah siswa lain yang menjadi korbannya. Bahkan lambat laun ini, diketahui, bahwa pelaku merupakan guru mata pelajaran Penjaskes ternyata sudah memiliki anak dan istri. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda