kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Nova Iriansyah Sebut Daya Rusak PUBG Terhadap Pemuda di Aceh Sangat Berbahaya

Nova Iriansyah Sebut Daya Rusak PUBG Terhadap Pemuda di Aceh Sangat Berbahaya

Rabu, 09 Maret 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Gubernur Aceh Nova Iriansyah. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyayangkan masih banyak pemuda Aceh yang memainkan game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) di Warung Kopi (Warkop) meski sudah diharamkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan saat membuka Musyawarah Besar Ulama Aceh Tahun 2022, di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba, komplek Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Senin (7/3/2022) malam lalu.

Sebelumnya, pada 2019 lalu, MPU Aceh mengeluarkan fatwa haram bermain game PUBG dan sejenisnya. Fatwa ini disebut sudah disetujui 47 ulama anggota MPU.

Gubernur Aceh mengklaim selama ini dirinya kerap meminta Fatwa dan Taushiyah MPU untuk melindungi masyarakat Aceh. Selain PUBG, ia mencontohkan sempat meminta Fatwa soal vaksin Rubella kepada MPU Aceh pada 2018 lalu.

Selain itu, Nova meyakini keharmonisan dan kebersamaan ulama dan umara menjamin keberlangsungan pembangunan masyarakat berdasarkan Syariat Islam seperti yang diamanatkan dalam undang-undang di Aceh.

Dalam hal ini peran ulama, kata Nova, menjadi amat strategis karena masyarakat Aceh dikenal sangat religius. Sesuai aturan berlaku, Aceh memiliki hak untuk menerapkan Syariat Islam secara kaffah yang meliputi aqidah, syariah dan akhlak.

Kemudian dirinya juga menambahkan tantangan ulama ke depan turut serta mempersiapkan dan mendidik generasi muslim yang siap mengemban risalah Islam. Risalah Islam itu harus diwujudkan sebagai sebuah konsep dalam pikiran, keyakinan disertai pengabdian yang tulus kepada Allah.

Diketahui, MPU Aceh menerbitkan fatwa haram bagi PUBG dengan dalih memicu perilaku aneh seperti brutal dan beringan, perubahan perilaku, mengganggu dan meresahkan orang lain, hingga menghina simbol-simbol Islam. MUI sendiri belum menerbitkan fatwa yang sama bagi gim bergenre tembak-tembakan itu.

Namun demikian, gim sejenis PUBG, seperti Free Fire atau Call of Duty, sejauh ini tak disentuh. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda