Nourman Sebut Pelaksanaan BIMTEK Keuchik Bireuen Harus Menjadi Atensi APH
Font: Ukuran: - +
Advokat yang juga Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Nourman Hidayat. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kegiatan BIMTEK yang dilakukan diluar Provinsi Aceh yang ditujukan kepada seluruh Keuchik yang ada di Kabupaten Bireuen ini terus menjadi sorotan banyak pihak.
Advokat yang juga Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Nourman Hidayat mengatakan, kegiatan Bimtek yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bireuen semakin mendapat sorotan publik.
Dia menilai, penyelenggaraan kegiatan ini akibat kurangnya empati pemerintah yang akhirnya menjadi polemik yang luas.
"Kegiatan dengan nilai fantastis apalagi dengan menggunakan anggaran dana gampong ini melukai hati masyarakat. Terlebih lagi pasca pandemi dimana masyarakat masih memerlukan recovery ekonomi yang tepat sasaran khususnya pembangunan Ekonomi berbasis gampong," kata Nourman.
"Harusnya disorot juga seberapa besar nilai partisipasi pemerintah dalam membina UMKM di sana. Seberapa besar manfaat apabila anggaran itu dijadikan katalisator pembangunan ekonomi," tambahnya.
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan bimtek. Justru itu akan menjadi penguat konsep pembangunan dengan peningkatan SDM. Hanya saja, publik tidak bisa menerima begitu saja saat penganggaran diluar akal sehat dan dicurigai ada pihak pihak lain yang memanfaatkan untuk meraup keuntungan besar dari kegiatan ini.
"Kecurigaan publik sangat beralasan dan karenanya harus mendapat atensi dari aparat penegak hukum (APH)," sebutnya.
"Penting kiranya aparat penegak hukum masuk dalam perkara ini dengan memegang teguh asas praduga tak bersalah. Karena tidak semua yang dicurigai adalah pelanggaran. Dan tidak semua yang didiamkan adalah aman secara hukum. Keuchik tidak paham soal penganggaran itu. Wewenang kegiatan ada di kabupaten," kata Nourman.
Lanjutnya, Ia mengatakan, pemeriksaan dan penelusuran tertib anggaran adalah pintu masuk pertama dalam proses penegakan hukum. Setelah itu masuk ke detail kegiatan.
Nourman juga mengingatkan agar masuknya aparat penegak hukum tidak malah menimbulkan masalah baru. Penegakan hukum murni untuk kebaikan masyarakat.
Seharusnya, kegiatan ini harus menjadi karya monumental bagi gerakan pembangunan ekonomi masyarakat gampong tanpa meninggalkan aspek lain yaitu efisiensi anggaran dan menutup celah penyalahgunaan anggaran.
"Sangat wajar publik mencurigai penganggaran kegiatan ini, kecurigaan ini berimplikasi pada kepada terhambatnya penyelenggara pemerintahan baik kabupaten Bireuen maupun pemerintahan Terkecil yaitu Gampong," tukasnya.
Dalam hal ini, perlu kiranya dicermati dan diperiksa apakah prosedur penganggaran sudah benar, apakah sudah sesuai rencana jangka panjang, apakah ketersediaan anggaran sudah terpenuhi.
Nourman juga menyayangkan fungsi pengawasan baik legislatif maupun eksekutif sendiri terkait penganggaran kegiatan ini. []