kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Nikmati Gaji 4 Tahun, Persyaratan Dokumen Tuha Peut dan Kadus Rambong Payong Diduga Dipalsukan

Nikmati Gaji 4 Tahun, Persyaratan Dokumen Tuha Peut dan Kadus Rambong Payong Diduga Dipalsukan

Rabu, 12 Januari 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak
Ilustrasi pemalsuan dokumen. [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sejumlah berkas dokumen persyaratan anggota Tuha Peut dan Kepala Dusun (Kadus) seperti ijazah Gampong Rambong Payong Kecamatan Peulimbang diduga dipalsukan oleh mantan Keuchik Rambong Payong Hasnawi Ahmad.

Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan Muhammad Isa, Nurjani Mahmud anggota Tuha Peut dan Kepala Dusun M. Yusuf Berdan Rambong Payong saat wawancara dengan Dialeksis.com.

Anggota Tuha Peut dan Kadus mengaku ada yang menyerahkan Ijazah SD. Bahkan ada yang tidak menyerahkan Ijazah apapun kepada Hasnawi Ahmad untuk proses berkas anggota Tuha Peut dan Kepala Dusun.

Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong pasal 57 huruf d mengenai persyaratan calon anggota Tuha Peut disebutkan untuk menjadi anggota Tuha Peut Gampong berpendidikan paling rendah tamatan Sekolah Menengah Pertama.

Namun fakta yang terungkap dari 7 orang Tuha Peut (termasuk Peutuha Peuet, Wakil dan Keurani) Gampong Rambong Payong yang sudah mendapatkan SK yang ditandatangani oleh Plt Bupati Bireuen Muzakkar A Gani Nomor 147/121 Tahun 2020 Tanggal 8 April berdasarkan usulan Keuchik Rambong Hasnawi Ahmad. 

Tiga orang tuha peut, Muhammad Isa, Nurjani Mahmud dan M. Diah Hasballah tidak memiliki Ijazah setara Sekolah Menengah Pertama sebagaimana ketentuan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong.

Diwawancara Dialeksis.com, Muhammad Isa (44) anggota Tuha Peut Gampong Rambong Payong mengatakan sampai sekarang dirinya masih aktif sebagai anggota Tuha Peut Gampong Rambong Payong bahkan Muhammad Isa mengakui hanya menyerahkan Ijazah tamatan Sekolah Dasar (SD) kepada Hasnawi Ahmad Keuchik Rambong Payong saat proses pengajuan berkas anggota Tuha Peut.

"Ijazah Lon hanya tamatan SD. Masalah pakon diteubit SK Tuha Peut, Berkas lon Keuchik Hasnawi Ahmad yang proses. Lon hanya jak Sikula SD agai," kata Muhammad Isa dalam Bahasa Aceh pada hari Selasa (11/1/2022) kepada Dialeksis.com seraya mengakui ia sudah sangat lama sebagai anggota Tuha Peut dan masih aktif sampai sekarang.

Nurjani Mahmud (58) salah seorang perempuan anggota Tuha Peut yang masih aktif sampai sekarang juga diwawancara Dialeksis.com mengatakan bahwa ia tidak menyerahkan Ijazah apapun saat proses berkas sebagai anggota Tuha Peut.

"Lon hana lon jok Ijazah sapu. Pokoknya semua diproses oleh Keuchik Hasnawi Ahmad," kata Nurjani Mahmud, Rabu (12/1/2022) kepada Dialeksis.com

Nurjani mengakui bahwa ia pernah sekolah, tapi karena sudah lama, Ijazahnya jadi debu karena dimakan Rayap.

"Waktu diajukan berkas sebagai anggota Tuha Peut diminta Ijazah. Saya bilang tidak ada. Entah bagaimana cara hari ini saya sudah mendapatkan SK sebagai Tuha Peut Rambong Payong," jelas Nurjani seraya mengaku masih aktif sebagai anggota Tuha Peut dan rutin menerima gaji 3 bulan sekali. 

M. Yusuf Berdan Kepala Dusun Gampong Payong mengaku ia tidak memiliki Ijazah apapun meski ia sudah menjabat sebagai Kadus sejak 2018 sampai 2019. 

"Saya tidak memiliki Ijazah. Berkas saya diproses oleh Keuchik Hasnawi Ahmad," kata M. Yusuf Berdan.

M. Yusuf Berdan mengatakan sejak bulan Agustus 2021 tahun ia sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala dusun.

"Sudah delapan bulan lebih saya sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala Dusun," katanya.

Sementara itu mantan Keuchik Rambong Payong periode kedua 2015-2021 Hasnawi Ahmad dikonfirmasi Dialeksis.com terkait dugaan pemalsuan dokumen persyaratan Tuha Peut dan Kepala Dusun mengatakan bahwa tiga orang Tuha Peut seperti Muhammad Isa, Nurjani Mahmud, M. Diah Hasballah dan Kepala Dusun M. Yusuf Berdan memang benar tidak memiliki Ijazah. 

"Ya betoi awaknya hana Ijazah. Cuma masyarakat ban saboh Gampong Kajeut nyan ie peugah," kata Hasnawi Ahmad dalam bahasa Aceh saat dikonfirmasi Dialeksis.com, via phone, Rabu (12/1/2022).

Sebelumnya Dialeksis.com sudah mendatangi Gampong Rambong Payong untuk bertemu Hasnawi Ahmad melakukan wawancara, Namun ia menolak untuk bertemu.

Hasnawi juga mengatakan saat pengajuan berkas ke kecamatan maupun kabupaten ia tidak melampirkan Ijazah tiga orang tersebut. 

"Lon akui hana lon lampirkan Ijazah awaknya. Teuman jinoe aci neujak tayong U Kantor Camat dan Kantor Bupati pakiban lolos berkas Keuchik Nawie meski hana geulapirkan Ijazah," jelas Hasnawi Ahmad dalam bahasa Aceh.

Hasnawi Ahmad membantah bila ia dikatakan memalsukan sejumlah Ijazah tiga orang tuhat peut maupun Kadus. 

"Yang jelas ilon han lon palsukan Ijazah berkas awaknya pada saat pengajuan berkas anggota Tuha Peut Gampong Rambong Payong," jelas akrab dipanggil Keuchik Nawie ini. [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda