Beranda / Berita / Aceh / Ngopi Damai Bareng Kesbangpol Aceh, Ajak Pengguna Medsos Tabayun Saat Menyaring Informasi

Ngopi Damai Bareng Kesbangpol Aceh, Ajak Pengguna Medsos Tabayun Saat Menyaring Informasi

Kamis, 24 November 2022 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kesbangpol Aceh buat acara Ngopi Aceh Damai soal fenomena dan perilaku komunikasi pengguna media sosial di Ivory Kitchen, Banda Aceh, Kamis (24/11/2022). [Dialeksis/Nora]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ajakan dan imbauan ”saring sebelum sharing” sudah tidak kurang-kurang selalu didengungkan untuk mencegah penyebaran hoaks atau berita bohong. Namun, tetap saja hoaks dengan cepat menyebar dan membanjiri masyarakat, lebih-lebih pada saat ada peristiwa atau bencana besar seperti saat ini.

Makanya, penting bagi masyarakat atau pengguna media sosial untuk mengecek akurasi, kepercayaan informasi yang didapatkan dari media manapun.

Hal itu disampaikan oleh Jurnalis senior sekaligus owner media Dialeksis.com Aryos Nivada, dalam kegiatan diskusi santai yang bertajuk “Fenomena dan perilaku komunikasi pengguna media sosial” yang diselenggarakan Kesbangpol Aceh, Kamis (24/11/2022).

“Seiring dengan berkembangnya zaman teknologi, masyarakat terbiasa mengonsumsi berita atau informasi langsung dari media sosialnya, makanya tak heran banyak pengguna Medsos yang termakan Hoax, ” jelasnya.

Menurut Aryos, penyebaran informasi hoax menimbulkan keresahan. Untuk itu, masyarakat perlu diingatkan agar memanfaatkan media sosial secara positif dan jangan mudah termakan isu tidak benar.

Saat ini, kata Aryos, pengguna Internet di Aceh lebih dari 50 persen dari jumlah penduduk Aceh 5,33 juta jiwa.

Sedangkan perilaku pengguna internet di Aceh, 95,65 persen menggunakan media sosial (Instagram, Facebook, Twitter, dll) 86,09 persen menggunakan chatting online dan shopping online 33,70 persen.

Sementara itu, Jurnalis Senior sekaligus Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh Adi Warsidi mengatakan, pers menjadi salah satu unsur penting yang mendukung kehidupan masyarakat di masa kini.

Dalam hal ini, pers berperan sebagai pihak yang mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi pada publik.

“Sebagai pihak yang bekerja untuk publik, maka sistem kerja pers harus dilindungi oleh hukum,” kata Adi Warsidi.

Hal itu, kata dia, dilakukan agar para jurnalis atau wartawan yang bertugas mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi dapat bekerja dengan baik dan independen, atau bebas dari tekanan siapa pun. Dengan begitu, fungsi pers dapat berjalan dengan baik demi mewujudkan keadilan di masyarakat.

Dalam kesempatan itu, juga hadir Wartawan Nukilan.id Joe Samalanga. Ia menjelaskan, media itu terbagi 2 yaitu media sosial dan media konvensional.

“Media sosial itu tidak dibatasi jarak dan waktu. Media konvensional itu komunikasi satu arah dan membutuhkan biaya yang tinggi,” jelasnya.

Kemudian, Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Aceh, Dedy Andrian, SE.,MM mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pembicara yang telah hadir membersamai acara diskusi hari ini.

“Terima kasih juga kepada seluruh peserta yang telah hadir dan meramaikan acara diskusi ini agar nantinya kita bisa sama-sama bijak dalam bermedia sosial,” ucapnya.


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda