kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Nezar Patria Diangkat Menjadi Komisaris Independen PT Pegadaian

Nezar Patria Diangkat Menjadi Komisaris Independen PT Pegadaian

Rabu, 27 April 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Nezar Patria. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengangkat putra Aceh, Nezar Patria menjadi Komisaris Independen PT Pegadaian (Persero).

Putusan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. selaku para pemegang saham PT Pegadaian Nomor: SK-105/MBU/04/2022 tertanggal 25 April 2022 dan Nomor: 0014-DIR/HCB/04/2022 tertanggal 25 April 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian.

Dalam putusan itu, RUPS memberhentikan dengan hormat Otok Kuswandaru sebagai Komisaris dan Muhammad Sulhan Fauzi sebagai Komisaris Independen.

Selanjutnya, mengangkat kembali Umiyatun Hayati Triastuti sebagai Komisaris, serta Nezar Patria dan Yudi Priambodo P sebagai Komisaris Independen.

Diketahui Nezar Patria juga menjabat sebagai Direktur Kelembagaan PT Pos Indonesia September 2020 lalu.

Berdasarkan litbang Dialeksis.com, Rabu (27/4/2022), Nezar Patria pria kelahiran Sigli 5 Oktober 1970 juga dikenal sebagai seorang Jurnalis dan aktivis dan merupakan anak Sjamsul Kahar, satu dari dua pendiri Serambi Indonesia.

Nezar memutuskan untuk menjadi seorang Jurnalis pada tahun 1998. Dirinya bergabung dengan majalah DR pada tahun 1999-2000 dan berlanjut di Majalah Tempo hingga 2008.

Nezar juga turut mendirikan portal berita VIVA.CO.ID (2008-2014). Tahun 2003, Nezar memenangkan Journalism for Tolerance Prize yang digelar International Federation of Journalist (IFJ) di Manila, Filipina.

Nezar Patria juga terpilih sebagai Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen periode 2008-2009. Dirinya juga menjadi editor jurnal Prisma (LP3ES). Sejak 2018, Nezar menjadi Kepala editor The Jakarta Post hingga September 2020. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda