Nasrul Zaman Nilai Rekomendasi Tunggal Calon Pj Bupati Aceh Tenggara Sikap Kekanak-kanakan DPRK
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman. [Foto: ist]
DIALEKSIS.COM | Aceh Tenggara - Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman menulai usulan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara yang hanya mengirim satu nama ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara adalah sikap kekanak-kanakan dan tak responsif dengan dinamika politik masyarakat.
Terlebih lagi, kata dia, calon yang direkomendasikan tersebut merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tenggara yang dinilai tidak berprestasi dan masih belum lepas dari dugaan masalah korupsi limpahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
“Sebagai putra Aceh Tenggara, saya berharap Mendagri melalui Gubernur Aceh menafikan usulan DPRK Aceh Tenggara tersebut dan memilih beberapa alternatif seperti Sunawardi Kadis Pertanahan Aceh juga saat ini mahasiswa Doktoral di Universitas Syiah Kuala (USK), Sahidal Kasri selaku Kakanwil BKKBN Aceh atau bahkan Supriyanto yang sekarang Kadis Perhubungan Sumatera Utara,” ujar Nasrul Zaman kepada reporter Dialeksis.com, Aceh Tenggara, Kamis (8/9/2022).
Menurut Nasrul Zaman, sosok Supriyanto sangat menjanjikan, selain pernah bertugas di Aceh Tenggara juga pernah menjadi eselon III Dinas Pengairan Aceh.
“Dan sekarang (Supriyanto) mendapat kehormatan menjadi Kadis Perhubungan Sumatera Utara setelah sebelumnya Kadis Perkim Sumatera Utara,” pungkas Nasrul Zaman.(Akh)
- Mendagri Dampingi Menko Marves Tinjau PLTSa Merah Putih dan RDF Plant Bantargebang
- Kemendagri Gelar Tahapan Pemaparan Lomba Desa dan Kelurahan 2022
- Lomba Tingkat Regional Tahun 2022, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Seleksi 20 Desa dan 19 Kelurahan Terbaik
- Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Daerah