Nasrul Zaman: Apresiasi Buat Bupati Aceh besar
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Nasrul Zaman. [Foto: Dialeksis/amd/ftr]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Meningkatnya angka positif Covid-19 di Aceh besar pada beberapa hari ini telah disikapi dengan cepat oleh Bupati Aceh besar dengan melarang adanya tatap muka diseluruh sekolah di Aceh besar baik yang boarding maupun yang tidak sesuai Surat Edaran (SE) No. 420/2734/2021 tentang pembelajaran daring di sekolah-sekolah Aceh besar.
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Nasrul Zaman kepada Dialeksis.com, Kamis (19/08/2021) melalui via Whatsapp.
"Langkah itu sangat tepat mengingat saat ini jumlah anak-anak yang positif juga rata-rata mencapai 20% dari jumlah kasus positif Covid-19," ucapnya kepada Dialeksis.com.
Lebih lanjut ia mengatakan, aturan belajar daring tersebut sebaiknya ditindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan pada seluruh sekolah yang berada pada keramaian.
"Warga dimana interaksi antar individu sangat tinggi dan sulit dikendalikan. Secara khusus pihak pemerintah Aceh besar juga perlu memperhatikan semua sekolah boarding yang cukup banyak di Aceh besar," ujarnya.
Adapun pesan Nasrul Zaman yaitu, kita harus mengerahkan semua upaya yang bisa dilakukan agar bisa menekan laju pertambahan angka positif Covid-19 di Aceh besar khususnya dan Aceh pada umumnya. [ftr]