kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Nasir Djamil Pertanyakan Kepentingan Wacana Presiden 3 Periode

Nasir Djamil Pertanyakan Kepentingan Wacana Presiden 3 Periode

Kamis, 29 April 2021 21:50 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (DPR-RI F-PKS) asal Aceh M. Nasir Djamil, meminta pemuda dan mahasiswa  tetap kritis melihat wacana Jabatan Presiden tiga periode. Kata Nasir, pemuda dan mahasiswa  harus melihat jabatan presiden 3 periode tersebut atas kepentingan siapa? Apakah untuk Kepentingan Pengusaha atau Oligarki?

“Jadi memang problem untuk jabatan presiden tiga periode,  apakah itu penting atau tidak?, atau memang ada kepentingan tertentu,” Kata Muhammad Nasir Djamil pada acara 4 Pilar Kebangsaan MPR-RI yang digelar Jaringan Survei Inisiatif (JSI) di Aula Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Kamis (29/4/2021).  Nasir menyampaikan  pandanganan itu secara virtual didepan 25 mahasiswa, pemuda, dan akademisi di Banda Aceh


”Pasal 7 UUD RI 1945, menyebutkan presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,” kata Nasir. 

Namun, lanjut Nasir, apakah pasal ini bisa dirubah? Bisa. Namun yang menjadi pertanyaannya,  jabatan presiden tiga periode ini untuk kepentingan siapa?

“Kepentingannya untuk siapa, apakah untuk kepentingan Pengusaha kah?, Kepentingan Oligarki atau murni kepentingan rakyat?,” tanya Nasir Djamil.

Nasir juga secara terang-terangan menolak wacana itu dan menyampaikan pernyataan aliansi Mahasiswa di UGM yang menyebut apabila Presiden Jokowi Inkonsistensi. Seperti yang terjadi pada pembukaan kegiatan Ombudsman 8 Februari 2021 lalu, Jokowi  menyebut silahkan mengkritik Pemerintah, namun yang terjadi yang mengkritik ditangkap.


“Politisi di Indonesia ini kalau dibilang iya, artinya tidak, sebaliknya jika dibilang tidak, maka justru iya. Jika diam, maka 50:50,” sindir Nasir.


Namun Nasir menyampaikan kendatipun  sejumlah politisi Nasional menolak wacana ini. Di Indonesia pernah terjadi Soekarno adalah Presiden  seumur Hidup. Awalnya, wacana presiden seumur hidup  ditolak Soekarno, namun yang terjadi Soekarno tetap melanjutkan kepemimpinannya. Begitu juga Soeharto yang berkuasa 32 Tahun melalui pemilihan. 


“Pengalaman seperti ini menjadi pedoman sejarah agar tidak terulang lagi. Presiden Jokowi, mengutarakan dirinya tidak berniat untuk menjabat 3 Periode. Tingga kita lihat nanti apa ada perubahan kedepan,” demikian Nasir Djamil. 


Semain Nasir Djamil turut menjadi pembicara Sosiolog Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. Otto Syamsuddin Ishak,  Pakar Hukum Tata Negara dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Dr. M. Gaussyah, SH.,MH, Dosen Fisip UIN AR-Raniry Aceh Muazzinah, B.sc.,MPA), (Ketua Konstitusi Demokrasi (KoDe) Veri Junaidi dan moderator Dosen FISIP Universitas Syiah Kuala Adam Rassanjani, S.IP., M.Sc. (asy)

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda