kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Muscab PPP Agara Cacat Hukum

Muscab PPP Agara Cacat Hukum

Minggu, 20 Maret 2022 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Surat protes oleh Ketua DPC PPP Aceh Tenggara, M. Muzakir Selian. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua DPC PPP Aceh Tenggara, M. Mujakir Selian menyatakan protes keras atas pelaksanaan muscab PPP Aceh Tenggara (Agara) beberapa waktu lalu.

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Minggu (20/3/2022), hal ini disebabkan, muscab tidak dilaksanakan oleh pengurus DPC PPP daerah setempat. Namun sangat disayangkan muscab dilaksanakan oleh kader partai Demokrat yang menyatakan bergabung menjadi kader PPP Agara. Kondisi ini merupakan kebijakan dan keinginan Amiruddin Idris dan Musannif sebagai ketua dan wakil ketua DPW PPP Aceh. 

Kemudian, Dia menjelaskan, berdasarkan AD/ART PPP, muscab diselenggarakan oleh DPC PPP setempat kecuali DPC PPP setempat menyatakan tidak mampu melaksanakan muscab. Pada hal sebagai pengurus DPC PPP Agara, M. Muzakir Selian menyatakan protes keras dan menggugat ke DPP PPP di Jakarta. 

"Tindakan sewennag-wenang ini merupakan sikap arogansi politik yang menafikan serta melecehkan ketentuan ad/art PPP," tambahnya.

"Mana mungkin konsolidasi partai akan berjalan dengan baik dan PPP akan bangkit dan besar bilamana kader dan fungsionari tidak dihargai sama sekali," ujar M. Mujakir.

Oleh karena itu, M. Muzakir beserta seluruh jajaran DPC PPP Agara, mengharapkan turun tangan DPP PPP untuk meluruskan kembali situasi dan kondisi tersebut. Sedangkan mereka, sebenarnya telah membooking tempat dan mengundang peserta muscab. 

"Namun karena situasi kebijakan ketua DPW PPP Aceh, maka mereka menolak untuk menghadirkan peserta muscab untuk hadir dalam acara PPP yang diselenggarakan oleh kader partai Demokrat. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda