kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Mursil Bersikap Tuduhannya, Begini Jawabannya

Mursil Bersikap Tuduhannya, Begini Jawabannya

Jum`at, 28 April 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

 Mursil mantan bupati Aceh Tamiang


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mursil eks Bupati Aceh Tamiang tidak memberikan respons lebih lanjut terkait kasus tanah yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Aceh.

“Tolong koordinasi dengan pengacara yang telah saya tunjukkan Pak Junaidi, dia bisa menjelaskan,” katanya singkat saat ditanya DIALEKSIS.COM, Jumat (28/4/2023).

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan Mursil sebagai tersangka dalam kasus perolehan tanah yang tidak sah dan merugikan negara. 

Sebelumnya diberitakan Kejati Aceh berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap Mursil. Hal ini terkait dengan dugaan kasus permasalahan tanah yang terjadi di wilayah tersebut.

“Setelah lebaran ini kita akan jadwalkan langkah selanjutnya, apakah itu pemeriksaan atau lain-lain,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, kepada DIALEKSIS.COM, Jumat (28/4/2023).  

Ali Rasab Lubis saat dimintai keterangan lebih lanjut oleh DIALEKSIS.COM, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada jadwal yang pasti terkait pemeriksaan mantan bupati Aceh Tamiang, Mursil.

Meskipun begitu, Kejati Aceh berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Nanti kami sampaikan kalau sudah ada kepastian waktu,” katanya singkat.  

Selain Mursil, Kejati Aceh juga menetapkan dua tersangka lain yaitu T. Yusni sebagai Direktur PT. Desa Jaya Alur Jambu dan Direktur PT. Desa Jaya Alur Meranti, dan T. Rusli berperan sebagai penerima ganti rugi pengadaan tanah.

Selain pernah menjadi orang nomor satu di Aceh Tamiang, tahun 2009 lalu Mursil pernah menjabat sebagai kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang. 

Pada Pilkada Aceh Tamiang 2017 terpilih sebagai bupati periode 2017-2022 Mursil berpasangan dengan Tengku Insyafuddin.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda