Beranda / Berita / Aceh / HMI Takengon; Perjudian di Aceh Tengah Harus Dibersihkan

HMI Takengon; Perjudian di Aceh Tengah Harus Dibersihkan

Jum`at, 28 April 2023 21:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Takengon- HMI Cabang Takengon meminta aparat penegak hukum harus membersihkan praktek perjudian yang kini marak di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Maraknya Judi online maupun offline, menurut HMI diduga kebal hukum seolah-olah perjudian ini resmi.

Menurut Afdhalal Gifari, dalam keteranganya kepada Dialeksis.com, Jumat (28/04/2023) sore menjelaskan, padahal Aceh Tengah ialah salah satu kabupaten yang berada di wilayah serambi mekah, dimana sudah ada peraturan tentang larangan dan harus menindak tegas perjudian.

“Selain dilarang agama, judi akan berdampak pada stabilitas sosial maupun ekonomi. Apalagi pemasang judi tidak pandang bulu baik dari golongan atas maupun bawah,” jelasnya.

Menurut kader HMI Cabang Takengon ini, Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra S.IK. bersama Waka Polres Kompol Yofie Artanta, S.IK, dan juga Kabag SDM, Kompol Sofyan Yoesha telah datang menemui masyarakat Bale atu,kecamatan lut Tawar tepatnya di caffe Horas.

Dalam agenda rutin yang dilakukan setiap jumat, dipertemuan dengan masyarakat yang menarik perhatian terkait judi online yang cenderung menjadi pusat perhatian masyarakat di kampung.

Dijelaskan Afdal, merespon pertemuan Kapolres Aceh Tengah bersama masyarakat Bale Atu, judi online maupun offline mempunyai dampak. Bukan hanya ekonomi masyarakat atau rumah tangga, tapi juga perilaku negatif masyarakat.

Bila masyarakat sudah ketagihan dengan judi , prilakunya akan berubah. Setiap hari di pasang karena dibayang bayangi akan meraih kemenangan. Timbul rasa penasaran akut. Kondisi seperti itu akan berdampak terhadap perilakunya.

“Ketika tidak bisa pasang, karena tidak punya uang, bisa jadi orang yang ketagihan judi melakukan tindakan kriminal. Dampak lainnya, yaitu terhadap ekonomi keluarga atau rumah tangga. Pemasang judi rata rata masyarakat golongan menengah kebawah," kata Afdhal.

Untuk itu, Afdal kader HMI Takengon meminta agar pihak penegak hukum dapat menyisir tempat tempat yang berpotensial bagi masyarakat yang melakukan perjudian, seperti togel, high domino dan lain sebagainya.

“ Ini merupakan PR buat penegak hukum, supaya bisa bertindak tegas untuk memberantas perjudian di Kota Takengon kabupaten Aceh Tengah. Jangan ada lagi indikasi pengamanan dari oknum oknum yang membekingi dan menjadi pemain judi apapun bentuknya,”pinta Afdal.

“Kami berharap maraknya perbuatan yang sangat di larang agama dan negara ini dapat di berantas secara menyeluruh dan hal ini akan menjadi poin positif bagi bapak kopolres baru Aceh Tengah,” tutup Afdal.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda