Beranda / Berita / Aceh / Mulai 2021, Camat di Aceh Dapat Tambahan Biaya Operasional Rp 500.000 per Desa

Mulai 2021, Camat di Aceh Dapat Tambahan Biaya Operasional Rp 500.000 per Desa

Sabtu, 16 Januari 2021 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Azhari [Dok. Banda Aceh.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabar gembira, mulai tahun 2021 ini, khusus para camat di Aceh akan mendapatkan tambahan biaya operasional (BOP) dari Pemerintah Aceh.  

Besarannya tergantung pada jumlah desa. Semakin banyak desa dalam satu kecamatan, semakin besar pula BOP yang diperoleh. Perhitungannya adalah Rp 500.00 per desa.

“BOP camat sudah mulai berlaku tahun ini. Indeknya Rp 500.000 per desa,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Azhari Hasan, kepada Serambinews.com, Sabtu (16/1/2021).

BOP camat itu dikatakan Azhari, bersumber dari Pemerintah Aceh dengan sumber anggaran APBA.

Pemerintah Aceh dia katakan, mengalokasikan BOP camat sebesar Rp 500.000 per desa. Ini berarti, semakin banyak desa dalam satu kecamatan, maka semakin besar pula BOP yang diperoleh camat.

Dengan adanya BOP tersebut, camat diharapkan bisa membantu percepatan proses pencairan Dana Desa.

Kita harapkan kepada camat, dengan adanya BOP itu bisa memfasilitasi desa-desa yang belum siap dokumen persyaratan pencairan Dana Desa,” ungkap Azhari Hasan.

Dokumen persyaratan dimaksud meliputi: APBDes atau APBG, peraturan bupati atau peraturan wali kota terkait rincian Dana Desa, dan surat kuasa.

Aceh seperti diketahui, pada tahun 2021 ini mendapatkan jatah alokasi Dana Desa sebesar Rp 14,9 triliun, nomor 6 terbesar secara nasional.

Aceh juga berada pada peringkat pertama, tercepat nasional dalam proses pencairan Dana Desa 2021, yang dimulai dari Aceh Selatan.

Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, bahkan ikut mengapresiasi Aceh.

“Bahkan tahun 2021 ini penyaluran Dana Desa lebih cepat lagi. Hari ini tanggal 15 Januari 2021 Dana Desa sebesar Rp 3,8 miliar telah tersalurkan ke rekening kas desa di Aceh Selatan,” ujar Abdul Halim dalam Pidato Desa Tujuh Tahun UU Desa yang berlangsung secara virtual, Jumat (15/1/2021).

Menteri mengatakan, semakin cepat dana desa tersalur, akan semakin cepat bisa digunakan dan semakin cepat warga merasakan manfaatnya.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah juga memberi apresiasi terhadap Kabupaten Aceh Selatan karena berhasil menjadi yang tercepat nasional dalam mencairkan Dana Desa.

Gubernur berharap, setelah Aceh Selatan akan menyusul kabupaten/kota lainnya.

“Harapan saya, Januari ini seluruh kabupaten/kota di Aceh tuntas melakukan pencairan Dana Desa tahap I,” harap Gubernur, Kamis (14/1/2021).

Gubernur mengatakan, percepatan pencairan Dana Desa ini penting sehingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) bisa disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai Januari ini. BLT yang disalurkan sebesar Rp 300.000 per bulan, selama 12 bulan.

Selain untuk BLT, lanjut Gubernur, percepatan pencairan Dana Desa itu juga penting, karena bisa digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan penting di desa dalam upaya percepatan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Hingga Kamis (14/1/2021), tercatat sudah tiga kabupaten/kota di Aceh yang telah melakukan pencairan Dana Desa, yaitu Aceh Selatan, Kota Langsa dan Kabupaten Gayo Lues (Serambinews).


Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda