Beranda / Berita / Aceh / Aceh Tercepat Pencairan Dana Desa, Mendes Apresiasi

Aceh Tercepat Pencairan Dana Desa, Mendes Apresiasi

Sabtu, 16 Januari 2021 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. [IST]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mengapresiasi pencairan Dana Desa 2021 yang dilakukan Aceh karena menjadi provinsi tercepat di Indonesia untuk pencairan dana tersebut.

“Aceh merupakan provinsi dengan pencairan Dana Desa 2021 tercepat di Indonesia. Keberhasilan ini diraih oleh Kabupaten Aceh Selatan yang berhasil mencairkan Dana Desa pada Rabu,” kata Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam siatan pers diterima Antara, Sabtu (16/1/2021).

Ia menjelaskan penyaluran dana desa hingga 15 Januari 2021 dana desa sebesar Rp 3,8 miliar telah tersalurkan ke rekening kas desa di Kabupaten Aceh Selatan.

Menurut dia semakin cepat dana desa tersalurkan maka akan semakin cepat bisa digunakan dan semakin cepat warga merasakan manfaatnya.

Ia mengatakan sejauh ini Undang Undang Desa terbukti telah berhasil membantu bangkitkan ekonomi desa dan sepanjang 2015-2020 Undang Undang Desa telah mampu menggeliatkan APBDes, ekonomi desa, serta meratakan pembangunan desa.

Keberhasilan Aceh menjadi provinsi tercepat mencairkan Dana Desa 2021 sekaligus mengulang kesuksesan serupa yang berhasil diraih Aceh pada tahun sebelumnya.

Gubernur Nova Iriansyah mengucapkan selamat dan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan atas keberhasilan pencairan Dana Desa 2021.

Gubernur Nova juga mengapresiasi kerja keras semua pihak, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta para pihak yang terlibat dalam menyukseskan pencairan Dana Desa hingga ke pelosok gampong di Aceh.

Gubernur menyebutkan, pihaknya menargetkan seluruh kabupaten/kota di Aceh telah menuntaskan pencairan Dana Desa tahap I tahun 2021 dalam bulan Januari ini. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda