Beranda / Berita / Aceh / Mukhlis Yunus Sayangkan Statement Rekomendasi Peleburan DSI Aceh

Mukhlis Yunus Sayangkan Statement Rekomendasi Peleburan DSI Aceh

Rabu, 10 Agustus 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Pengamat Sosial, Mukhlis Yunus. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akhir-akhir ini muncul berbagai statement terkait rekomendasi peleburan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh. Mengutip dari berbagai ungkapan yang beredar, salah satu alasan peleburan DSI Aceh karena lembaga tersebut dinilai minus dalam menjalankan fungsinya. 

Pengamat Sosial, Mukhlis Yunus mengatakan, rekomendasi peleburan DSI Aceh adalah isu yang kontroversial. Menurutnya, argumen yang datang dari seorang guru besar di salah satu perguruan tinggi ternama di Aceh ini telah membelah persepsi masyarakat menjadi dua kubu, ada yang pro dan ada juga yang kontra.

Mukhlis menegaskan, jika peran DSI Aceh dalam memantapkan sistem syariat Islam di bumi serambi mekkah dinilai kurang memadai, maka peran DSI Aceh itulah yang harus diperkuat.

“Istilahnya, jangan marah sama tikus, justru rumahnya yang dibakar,” ujar Mukhlis kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Rabu (10/8/2022).

Ia melanjutkan, semua lembaga di Aceh yang memiliki peran untuk memantapkan syariat Islam di Aceh patut ditinjau ulang dan diperkaya fungsinya.

Apalagi, kata dia, lembaga DSI Aceh. Lembaga yang hadir untuk memperkuat fungsi keistimewaan Aceh bidang penerapan syariat islam.

Ia menuturkan, dalam diskursus yang membicarakan keadaan syariat Islam hari ini, semua pihak harus berkepala dingin dengan berpikir jernih.

Ia juga sangat menyayangkan adanya diskursus yang membuat masyarakat bisa terpecah-belah persepsinya terhadap penerapan syariat Islam di Aceh hari ini.

Di sisi lain, Mukhlis menegaskan, lembaga DSI Aceh dalam persoalan ini tidaklah salah, karena dinas ini hadir untuk mengisi kekhususan Aceh.

Namun, jikapun diperlukan investigasi lebih lanjut, Mukhlis sangat berharap untuk dimonitoring kembali supaya DSI Aceh bisa mampu memaksimalkan perannya dalam memantapkan penerapan syariat Islam.

“Artinya, rekomendasi pembubaran sebuah institusi yang seperti itu tidak boleh hanya karena kita emosional. Jadi lakukan investigasi. Lihat sudut pandang yang komprehensif. Baru kemudian buat statement yang tidak menimbulkan perpecahan persepsi terhadap unsur-unsur keagamaan,” pungkasnya.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda