Muhammad Muas Ditunjuk sebagai Plt Ketua PMI Aceh
Font: Ukuran: - +
Plt Ketua PMI Aceh, Muhammad Muas. [IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) menunjuk Muhammad Muas sebagai Ketua Tim Pelaksana Tugas (Plt) PMI Provinsi Aceh.
Muhammad Muas merupakan Ketua Bidang Organisasi PP PMI. Ditunjuk sebegai Plt Ketua PMI Provinsi Aceh, Muas dibantu oleh Murdani Yusuf, SE (Wakil Ketua Bidang Organisasi PMI Provinsi Aceh), sebagai Wakil Ketua, Rapiuddin Hamarung, (Ketua Bidang Hukum dan Aset PP PMI), sebagai anggota dan Qamaruzzaman Hagny, (Ketua PMI Kota Banda Aceh) anggota.
SK yang dikeluarkan pada tanggal 6 Oktober 2020 tersebut, Tim Pelaksana tugas yang bertanggung jawab langsung kepada Ketua Umum PMI, diminta melaksanakan konsolidasi organisasi serta melaksanakan Musyawarah Luar Biasa dan/atau Musyawarah dipercepat PMI Provinsi Aceh paling lambat 2 (dua) bulan sejak keputusan ini ditandatangani.
Sebelumnya diketahui Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla memberhentikan Teuku Alaidinsyah dari posisi Ketua PMI Provinsi Aceh.
Pemberhentian ini dilakukan hanya beberapa bulan sebelum masa kepemimpinan Alaidinsyah tuntas. Keputusan pembekuan pemberhentian Alaidinsyah itu keluarkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Umum PMI Nomor : 074/KEP/PP.PMl/X/2020.