Beranda / Berita / Aceh / MPU Aceh Dorong Aturan Baru Terkait Ganja, Sebut Tanaman Ciptaan Allah Bagus untuk Medis

MPU Aceh Dorong Aturan Baru Terkait Ganja, Sebut Tanaman Ciptaan Allah Bagus untuk Medis

Minggu, 02 Juni 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tengku Hasbi Albayuni. Sumber kanal YouTube @OfficialMUITV.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tengku Hasbi Albayuni, mendorong dibuatnya aturan baru terkait tanaman ganja yang selama ini tumbuh subur di Aceh. 

Ia menegaskan bahwa ganja merupakan ciptaan Allah SWT yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk medis.

Pernyataan ini disampaikan Tengku Hasbi Albayuni, dalam penutupan Ijtima Ulama 2024 di Bangka, Senin (30/5/2024) yang dilansir media dialeksis.com di kanal YouTube @OfficialMUITV.

MPU Aceh melihat bahwa banyak negara mulai melegalkan ganja untuk penggunaan medis, dan mereka ingin mendorong kajian mendalam terkait hal ini di Aceh.

"Ganja itu adalah tanaman yang telah ditumbuhkan Allah SWT di bumi Aceh dengan tumbuh subur. Tidak bisa dilarang karena 'faakhrajna bihi nabata kulliai' kata Allah," ujar Tengku Hasbi Albayuni

Tengku Hasbi Albayuni, menjelaskan bahwa ganja dulunya tidak dilarang di Aceh dan masyarakat memanfaatkannya sebagai tanaman tumpang sari dan bumbu masakan. Namun, dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, ganja dikategorikan sebagai narkotika golongan I dan penggunaannya dilarang.

"Mungkin ke depan perlu dibicarakan juga tentang ganja ini karena sebagian negara sudah menjadikan ganja itu sebagai bagian untuk medis dan diperjualbelikan," kata Tengku Hasbi Albayuni.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan ganja untuk medis harus dilakukan dengan regulasi ketat dan di bawah pengawasan negara. MPU Aceh siap memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah terkait hal ini.

Dalam hal ini, dorongan MPU Aceh untuk regulasi baru terkait ganja ini diharapkan dapat membuka ruang diskusi dan kajian mendalam tentang potensi manfaat ganja di berbagai bidang, khususnya medis, dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan agama.

"Bisa jadi masukan untuk negara dengan syarat negara yang mengurusnya, negara yang menanamnya dan lain sebagainya," jelas Tengku Hasbi Albayuni.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda