MPKA Menggema: Suara Saiful Mahdi untuk Integritas Pemilu
Font: Ukuran: - +
Saiful Mahdi. Foto: Tempo
DIALEKSIS.COM | Aceh - Musyawarah Pekerja Kampus Aceh (MPKA) dari Banda Aceh menegaskan pentingnya transparansi sepenuhnya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses pemilihan umum yang akan diadakan pada tanggal 14 Februari 2024. Mereka menekankan perlunya setiap anggota panitia penyelenggara untuk menjalankan mekanisme akuntabilitas yang kuat, sehingga tindakan yang merugikan demokrasi dapat diidentifikasi dan diatasi dengan cepat.
Dalam pernyataan tertulis kepada awak media Selasa (06/02/2024), narahubung MPKA, Saiful Mahdi, menyampaikan kekhawatiran tersebut. Selain itu, MPKA juga menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk tetap netral dan tidak memihak kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden manapun.
"Jika Presiden Joko Widodo ingin menunjukkan dukungannya terhadap salah satu pasangan calon, maka hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Presiden harus menjadi contoh keadilan bagi semua peserta Pemilu dan kelompok kepentingan," ungkap Saiful Mahdi, yang juga seorang dosen di Universitas Syiah Kuala.
MPKA juga menuntut agar menteri yang terlibat dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden mundur dari jabatannya saat ini untuk menjaga netralitas dan menghindari penggunaan fasilitas negara atau kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau partai politik tertentu.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya netralitas dan responsif dari aparat TNI, Polri, dan ASN untuk memenuhi kehendak rakyat Indonesia sebagai pemegang mandat tertinggi NKRI dalam pemilu yang integritasnya terjamin.
MPKA juga mendesak semua pihak yang terlibat dalam pemilihan umum tahun 2024 untuk bertindak dengan etika dan menghormati nilai-nilai moral serta etika bernegara. Mereka diminta untuk mematuhi semua peraturan, hukum, dan perundang-undangan demi menjaga martabat demokrasi Indonesia.
Saiful Mahdi menegaskan bahwa petisi #JagaDemokrasiJagaDamai ini merupakan bentuk keprihatinan atas perilaku politik sejumlah elit di Jakarta dan di beberapa wilayah lain yang semakin mengancam demokrasi Indonesia.
"Mendekati Hari Pemilihan Umum pada tanggal 14 Februari 2024, pejabat negara seharusnya menunjukkan sikap politik yang berintegritas dan menjunjung tinggi moralitas politik serta etika bernegara, sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat," tegasnya.
Namun, MPKA menyoroti beberapa menteri dan bahkan Presiden RI yang terlibat dalam kompetisi pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pejabat negara yang menunjukkan perilaku yang mengancam moralitas politik dan etika bernegara.
MPKA menyadari pentingnya netralitas dan integritas aparatur negara, termasuk TNI, Polri, dan ASN, sebagai penopang utama keadilan dan kesetaraan dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur dan adil.
"Menggunakan fasilitas negara atau aparatur negara untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah tindakan yang membahayakan demokrasi dan harus dihindari," ungkapnya.
Petisi MPKA ini, yang didukung oleh 21 perwakilan perguruan tinggi di Aceh, menegaskan bahwa jika presiden dan pejabat negara lainnya terus membiarkan situasi saat ini terjadi, hal tersebut tidak hanya akan merusak kepercayaan terhadap integritas pemilihan umum, tetapi juga mengancam masa depan demokrasi Indonesia dan perdamaian di Aceh.
"Oleh karena itu, MPKA menuntut agar presiden, wakil presiden, dan semua pejabat negara, baik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tetap netral dan menjaga integritas dalam proses pemilihan umum yang sedang berlangsung," pungkas Saiful Mahdi.