Beranda / Tajuk / Petisi dan Keberlangsungan Oposisi

Petisi dan Keberlangsungan Oposisi

Selasa, 06 Februari 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Ilustrasi petisi berbagai universitas di Indonesia terhadap situasi Pemilu 2024. [Foto: Hukumonline]


DIALEKSIS.COM | Tajuk - Setelah pada 31 Januari lalu beberapa anggota civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan petisi yang dinamakan Petisi Bulaksumur, dimana petisi ini bertujuan untuk mengkritik langkah politik Presiden Joko Widodo (Jokowi)—yang sehari kemudian disambut oleh Universitas Islam Indonesia (UII), sejak saat itu model penyampaian aspirasi via petisi telah dilakukan oleh puluhan universitas lainnya.

Pihak istana merespon hal ini dari dua cara pandang. Jokowi sebagai target utama kritik, dengan terbuka menganggap bahwa hal itu adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang harus dijunjung tinggi, sehingga sah-sah saja untuk dilakukan. Sedangkan sebagian pendukung Jokowi menganggap bahwa upaya ini pada dasarnya bersifat partisan, dan digerakkan oleh dan untuk keuntungan kubu tertentu yang juga ikut berlaga di kontestasi Pilpres 2024.

Melihat hal ini, masyarakat pun terpecah, begitu pun kampus-kampus yang ada. Dari 4500-an perguruan tinggi di Indonesia, yang langsung ikut terlibat membuat petisi hingga kini jumlahnya tak sampai 1%. Sedangkan pemilihan presiden yang menjadi sasaran tembak petisi ini akan berlangsung satu minggu lagi. Dan jika melihat penambahan jumlah kampus peserta petisi yang cenderung stagnan, menunjukkan bahwa persentase kritik dalam bentuk petisi ini tak akan melebihi 1% dari seluruh jumlah kampus yang ada, tentunya hingga dilangsungkannya pilpres pada Rabu,14 Februari 2024.

Dari segi motif pelaksanaan petisi, di awal-awal sebagian masyarakat berpikir bahwa gerakan moral ini adalah bentuk dukungan subjektif dua kampus asal Sleman, Yogyakarta; yaitu UGM dan UII terhadap para alumninya. Sebab dari dua pasangan calon—kecuali yang didukung oleh Jokowi, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kedua pasangan calon lainnya adalah alumni dari dua universitas tersebut, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sehingga pembelaan dua kampus tersebut dipandang subjektif oleh sebagian orang.

Kemudian, diluar opsi pandangan itu, bahwa ada pandangan lain tentang motif gerakan petisi ini. Selain alasan subjektivitas, juga ada pandangan bahwa gerakan ini digerakkan dan disetir oleh bagian dari kubu tertentu.

Jika melihat lebih dalam, memang ada kampus-kampus yang menyampaikan petisi yang digerakkan oleh pendukung salah satu kandidat.  

Tapi di luar dua tipologi ini, juga ada beberapa tipologi lain. Bahwa selain sifatnya subjektif untuk mendukung alumni, digerakkan oleh pendukung salah satu paslon, juga ada tipologi gerakan moral yang dilakukan oleh kampus-kampus tertentu yang bertujuan murni untuk penyelamat demokrasi. Selain itu, tipologi terakhir tentunya adalah kampus-kampus yang hanya sekadar ikut-ikutan.

Melihat momen pelaksanaan gerakan ini yang berdekatan dengan waktu pencoblosan, tentunya tak salah ada yang berpandangan bahwa gerakan ini memiliki motif politik. Sebab dalam sembilan tahun masa pemerintahan Jokowi, baru kali ini ada gerakan moril yang berlangsung secara simultan dan dilakukan oleh puluhan kampus. 

Padahal sebelumnya juga ada momen yang lebih krusial yang membuat banyak massa dan mahasiswa turun ke jalan, tapi tidak pernah membuat para elite kampus yang terdiri dari para guru besar ini tersentuh untuk bergerak.

Selain itu, kelanjutan dari fenomena ini adalah, mengenai proyeksi perihal bagaimana arah dan posisi gerakan moral yang dilakukan oleh para civitas akademika ini ke depan jika kandidat yang mereka tolak—secara tidak langsung (kandidat yang didukung oleh Jokowi) akan memenangkan pemilihan presiden 2024, baik dalam bentuk pilpres satu putaran atau dua putaran.

 Apakah nantinya gerakan moral ini akan konsisten menjadi gerakan oposisi bagi pemerintah selanjutnya?

Mengingat selama dua dekade ini, kampus-kampus terkesan abstain menjadi kelompok penyeimbang dalam pemerintahan Jokowi, yang hal itu sepertinya juga terjadi pada sebagian kalangan masyarakat sipil.

Tentunya jika gerakan moral ini bertahan lama dan menjadi oposisi ke depan, maka Indonesia akan menghadapi iklim demokratisasi yang baik, sebab ada mekanisme check and balances yang berfungsi, setelah selama dua dekade hal itu seakan hilang dari iklim dunia akademik kita.

Tapi, untuk hal ini, pihak kampus tentunya tidak hilang akal. Sebab sebagian besar gerakan petisi ini berlangsung bukan secara resmi, dan tidak mewakili kelembagaan kampus. Misal untuk kasus UGM dan Universitas Airlangga (Unair). 

Sebab pasca kejadian pembacaan petisi, perwakilan otoritas pimpinan kampus mengabarkan kepada pihak media bahwa hal itu bukan kebijakan resmi UGM dan Unair, dan hanya mewakili segelintir civitas akademika yang ada. Kebetulan untuk kasus UGM misalnya, inisiator dan pembaca petisinya adalah Ketua Dewan Guru Besar.

Bila gerakan ini adalah gerakan moral dan tetap bertahan dan menjadi oposisi ke depan, tentunya akan melahirkan sebuah kekuatan dalam menghidupkan iklim demokratisasi yang baik di Bumi Pertiwi. Ada yang bersuara menyampaikan isi hati untuk perbaikan.

Demokrasi itu terbangun dengan baik ketika ada penyeimbang. Ada pihak lain yang memberikan penilaian terhadap apa yang kita lalukan, kita butuh cermin untuk melihat keadaan diri, bukan merasa diri paling benar.

Tanpa ada penyeimbang kehidupan ini akan timpang, demikian dengan demokrasi. Negeri ini juga membutuhkan keseimbangan , ibarat bumi harus ada langit yang menemani dalam berotasi. Keseimbangan demokrasi di bumi Pertiwi sedang diuji.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda