Beranda / Berita / Aceh / MPA Desak KPK Lakukan Tes Swab PCR Pada Nova Iriansyah Secara Independen

MPA Desak KPK Lakukan Tes Swab PCR Pada Nova Iriansyah Secara Independen

Kamis, 24 Juni 2021 22:25 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : hakim

ketua Majelis Pemuda Aceh (MPA) Heri Mulyandi pada temu Pers di Boss Kupi, Simpang BPKP Lampineng, Banda Aceh, Rabu (23/06/2021) [Foto: Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beberapa hari ini, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sedang melidik indikasi Mega korupsi di Aceh, Gubernur Aceh Nova Iriansyah setelah satu hari mendapatkan surat pemanggilan dari KPK justru secara resmi dinyatakan positif Covid-19, sementara hasil swab atau pembuktiannya tidak pernah disampaikan kepada publik.

Hal itu disampaikan oleh ketua Majelis Pemuda Aceh (MPA) Heri Mulyandi pada temu Pers di Boss Kupi, Simpang BPKP Lampineng, Banda Aceh, Rabu (23/06/2021).

Heri mengatakan persoalan ini, menghadirkan tanda tanya dipublik bahwa Gubernur Aceh Nova Iriansyah seakan sengaja melakukan rekayasa untuk menghindari pemanggilan KPK.

Padahal, lanjutnya, orang nomor satu di Aceh itu dinilai semestinya menjadi sosok yang paling bertanggung jawab terkait adanya indikasi mega korupsi di Aceh.

Ironisnya lagi, setelah 14 hari menyandang status sebagai OTG ( orang tanpa gejala) positif Covid-19, justeru terlihat jelas Gubernur Aceh berupaya menghindari penyelidikan terbuka yang kini dilakukan KPK langsung di Aceh. 

“Sikap Gubernur Aceh Nova Iriansyah ini, sebagai sikap yang tidak ksatria dan terkesan lari dari upaya penegakan hukum yang sedang gencar dilakukan oleh KPK,” tutur Heri.

Heri juga menyebutkan penyelidikan KPK di Provinsi Aceh sejak bulan Juni 2021 dinilai sebagai langkah tepat dan strategis dalam rangka menyelamatkan Aceh dari jurang Kemiskinan Aceh. 

“Sejumlah indikasi skandal Mega korupsi telah tercium sejak lama oleh KPK dan mengundang kehadiran lembaga anti rasuah tersebut ke negeri yang dijuluki serambi Mekkah ini. indikasi Mega korupsi dimaksud yakni Pembongkaran Skandal Pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggraan 178 Milyar, dan 14 Proyek MYC (Multi Years Contract) dengan total anggaran 2,4 Triliyun,” ungkapnya.

Sebagai elemen masyarakat Aceh, MPA juga menyatakan sikap. Pertama mendukung sepenuhnya upaya pembongkaran dan pengusutan indikasi skandal Mega korupsi di Aceh secara tuntas hingga ke akar-akarnya sehingga anggaran besar yang ada di Aceh dapat terselamatkan.

Kemudian mendesak KPK segera membongkar Skandal Pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggraan 178 Milyar, dan 14 Proyek MYC dengan total anggaran 2,4 Triliyun harus dibongkar oleh KPK. Semua itu guna untuk memyelamatkan masyarakat Aceh dari jurang kemiskinan, dan menjaga keberlansungan perdamaian Aceh.

Setelah itu, MPA juga mendesak KPK membongkar pengalokasian dana 250 M dengan Kode Apendiks, itu merupakan potensi adanya dana gelap untuk kepentingan Nova Iriansyah cs. Ini adalah pengkhianatan terhadap Rakyat Aceh. 

Selanjutnya, meminta agar KPK berkoordinasi dengan Rektor Unsyiah c/q Fakultas Kedokteran Unsyiah untuk dapat melakukan uji swab PCR secara independen dengan laboratorium Unsyiah agar hasil swab mendapat legitimasi publik bahwa jika benar Gubernur Aceh terindikasi corona, kita harus hormati tidak mungkin hukum berlaku atas orang sakit. Swab PCR yang dilakukan pihak kampus tentunya lebih akurat, kredibel dan dipercayai publik.

Karena menurut MPA saat ini, beredar informasi di publik bahwa status positif covid-19. Hal ini untuk mengungkap tuntas kondisi kesehatan Nova Iriansyah yang disinyalir sebatas rekayasa di masa penyelidikan KPK di Bumi Serambi Mekkah, maka hasil test dari pihak laboratorium Unsyiah dapat dijadikan pegangan publik untuk menepis isu miring yang kini tengah beredar tentang status kesehatan Gubernur Aceh.

Terakhir MPA sangat mengharapkan agar KPK menutup rapat-rapat dan segala peluang negosiasi dengan orang nomor 1 di Aceh sebagai sosok yang paling bertanggung jawab atas dugaan pemain utama dalam mega korupsi di Aceh.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda