kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / MoU Kementan dan Polri Terkait Ketahanan Pangan, Ini Respon Tokoh Muda Aceh

MoU Kementan dan Polri Terkait Ketahanan Pangan, Ini Respon Tokoh Muda Aceh

Minggu, 21 November 2021 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Aceh - Alumni Lemhanas RI asal Aceh, Yusri Kasim, SE,.M.Si memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian dan Polri.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Polri baru saja menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendampingan dalam pemeliharaan keamanan pada pelaksanaan program pembangunan pertanian. Penandatanganan MoU ini digelar di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

"Nantinya tugas polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat semakin terwujud.Mereka hadir di tengah-tengah masyarakat tidak hanya dalam pengamanan saja, namun juga pelayanan dan penjaminan terpenuhinya kebutuhan petani dan solusi atas hambatan kemajuan sektor pertanian Nasional selama ini. Perjanjian Kerjasama (PKS) akan dilaksanakan oleh rekan-rekan pejabat utama dengan Dirjen terkait Kementan. MoU ini tentunya berdampak positif bagi keduanya dalam mengawal  terwujudnya program ketahanan Nasional di sektor pertanian" ujar Yusri kepada media, Minggu (21/11).

Yusri menambahkan, salah satu cara agar Negara ini berdaulat adalah memiliki kemandirian pangan. Oleh karena itu, keterlibatan Polri pada sektor pertanian di harapkan akan mendukung Kementan dalam mempercepat Indonesia menuju kemandirian pangan . Tentunya kita pahami bersama , mengapa indonesia yang memiliki alam sangat luas, justru faktor pertanian belum menjadi andalan bahkan dapat di banggakan. Semoga Mou ini menjadi langkah awal sekaligus pertanda bangkitnya sektor pertanian kita.

" Dengan adanya sinergi ini, di harapkan program terwujudnya indonesia mandiri pangan dapat segera terwujud, dan impor di sektor pertanian dapat segera kita kurangi serta memperbesar ekspor dalam waktu dekat," pungkasnya.

Kapolri juga menyampaikan , Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini untuk mendorong serta mempercepat agar program-program di Kementan bisa berjalan dengan baik dan optimal.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda