Modus Lelang Iphone, Remaja Langsa Raup Puluhan Juta Kini Ditangkap Polisi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengamankan remaja di Kota Langsa yang berinisial MAP (17), karena melakukan penipuan dengan modus lelang Iphone melalui akun media sosial Instagram.
Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi korban bahwa ada penipuan melalui akun Instagram @Fox.Auction, yaitu dengan modus menawarkan lelang HP merek Iphone dan aksesoris murah.
"Dalam aksinya, pelaku mengirimkan pesan dari akunnya dan menawarkan lelang Iphone dan aksesoris murah, serta menyatakan kalau korban memenangkan lelang," ujar Ade, Jum'at ( 21/1/2022).
Ade menambahkan, pelaku meminta para korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang berbeda-beda. Para korban yang berjumlah 20 orang itu merupakan warga di luar Aceh, dengan total kerugian mencapai Rp75 juta.
Pelaku juga diketahui sangat paham dengan IT, karena pernah bekerja di sebuah counter game online.
"Saat ini pelaku sudah diamankan beserta alat bukti berupa 1 unit sepeda motor roda dua jenis King, 1 unit HP Iphone, emas putih 3 mayam, serta dua buku tabungan," tutur Ade. [AGM]
- Dua Tersangka dan BB Kasus Pemerasan dan Pengancaman Diserahkan kepada Kejari Langsa
- Kasus Perusakan Kantor Keuchik Gampong Blang Samagadeng Berakhir Damai, Ini Penjelasan Polisi dan Kejari
- Jaksa Agung Sampaikan Perkembangan Sejumlah Kasus Dugaan Tipikor, Termasuk Mafia Tanah
- Jaksa Penyidik Cabjari Pidie Lakukan Pendampingan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara