Beranda / Berita / Aceh / Minggu Ini, Polda Aceh Umumkan Nama-nama Penerima Beasiswa

Minggu Ini, Polda Aceh Umumkan Nama-nama Penerima Beasiswa

Selasa, 02 Agustus 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Kabid Humas Polda Aceh, Winardy. [Foto: Humas Polda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh akan mengumumkan atau merilis nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai aturan atau syarat lewat website https://reskrimsus-aceh.info.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Winardy dalam keterangannya kepada awak media di Mapolda Aceh, Senin (1/8/2022).

Ia mengatakan, langkah tersebut diambil lantaran para penerima beasiswa tersebut belum mengembalikan kerugian negara dan mangkir setelah dua kali dipanggil penyidik.

"Mereka sudah dua kali dipanggil tapi mangkir. Kerugian negara dari kasus beasiswa tersebut juga belum dikembalikan. Jadi, nama tersebut akan kami rilis dalam minggu ini lewat website https://reskrimsus-aceh.info," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy.

Kemudian, Dia menjelaskan, daftar nama mahasiswa itu merupakan data terbuka dan transparan, jadi tidak perlu ditutupi ke publik. Bagi, masyarakat yang mungkin lupa pernah menerima beasiswa bisa langsung melihatnya di website Ditreskrimsus Polda Aceh.

Winardy juga menginformasikan, total anggaran beasiswa pada tahun 2017 adalah Rp22.317.060.000. Berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara mencapai Rp10.091.000.000.

Dalam kasus itu, kata Winardy, penyidik sudah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

"Penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara tersebut dari 70 penerima beasiswa yang tak sesuai syarat. totalnya Rp934.750.000," katanya.

Sejauh ini, Winardy mengungkapkan, baru 70 penerima yang mengembalikan. Selebihnya, 320 orang lagi masih ditunggu itikad baiknya sebelum diumumkan namanya dan akan diproses hukum.

"Baru 70 penerima yang mengembalikan, Sedangkan, 320 orang masih ditunggu itikad baiknya," pungkasnya. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda