kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Meskipun Ditetapkan DPO, Usman Sulaiman Masih Berstatus Anggota DPRK Bireuen

Meskipun Ditetapkan DPO, Usman Sulaiman Masih Berstatus Anggota DPRK Bireuen

Senin, 29 Maret 2021 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Meskipun Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), menetapkan Usman Sulaiman sebagai daftar pencaraian orang (DPO), namun hingga kini statusnya masih sebagai anggota DPRK Bireuen.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, H Irmawan mengatakan, saat sekarang ini status Usman Sulaiman masih sebagai anggota DPRK Bireuen.

“Statusnya masih sebagai anggota DPRK Bireuen, kalau memang nantinya dia sudah terbukti bersalah maka pastinya dilakukan pergantian antar waktu (PAW) dan dari partai pun diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar H Irmawan kepada dialeksis.com, Minggu (28/3/2021) sore.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, angkat bicara terkait Ketua DPC PKB Kabupaten Bireuen, Usman Sulaiman, ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara.

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh, H Irmawan mengatakan, dirinya sangat kaget setelah mendapatkan informasi tentang Usman Sulaiman, yang merupakan Ketua DPC PKB Kabupaten Bireuen, ditetapkan sebagai DPO.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda