Beranda / Berita / Aceh / Meski Masa Tenang, Baliho Caleg Masih Terpasang di Banda Aceh

Meski Masa Tenang, Baliho Caleg Masih Terpasang di Banda Aceh

Senin, 12 Februari 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi
Kolase foto. APK Caleg berupa baliho masih belum diturunkan padahal sudah memasuki masa tenang Pemilu di Kota Banda Aceh, Senin (12/2/2024). [Foto: Naufal Habibi/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Meski sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk masih bertebaran di Kota Banda Aceh, Senin (12/2/2024).

Diketahui, alat peraga kampanye (APK) tersebut milik partai politik maupun para calon anggota legislatif dan calon presiden di Banda Aceh, Provinsi Aceh. 

Padahal, semestinya APK berupa baliho dan poster di ruang publik sudah harus ditanggalkan sejak Minggu (11/2/2024).

Pantauan Dialeksis.com, Senin (12/2/2024) siang, baliho berukuran raksasa terlihat di persimpangan BPKP, Lambhuk, Banda Aceh. Seperti baliho bergambar caleg DPRK dari Partai Golkar Aulia Rahman. 

Baliho berwarna kuning itu bertulisan arah balai kota ya bang dengan sosok Aulia Rahman sedang bersama seorang gojek masih terpasang di sebelum lampu merah arah menuju ke Ulee Kareng.

Hal yang sama juga terlihat di samping Arol Kupi. Baliho Caleg DPRK Banda Aceh Yusniar juga masih terpasang di jalan T. Panglima Nyak Makam, Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

Di sini, dari pantauan Dialeksis.com, jumlah APK caleg, baik DPR RI, DPRD maupun DPD RI sudah mulai berkurang meski jumlahnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan pada masa kampanye lalu.

Sementara itu dari beberapa pantauan Dialeksis.com, terlihat beberapa warga mencopot APK milik caleg yang masih terpasang untuk diambil materialnya.

"Karena sudah masuk masa tenang, saya ambil kayunya dan bahan balihonya. Masih bisa dimanfaatkan kok, apalagi kayu-kayunya," ujar salah seorang pria. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda