kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Merpati Mau Dibubarkan, Kepastian Pesangon Karyawan Belum Direspon

Merpati Mau Dibubarkan, Kepastian Pesangon Karyawan Belum Direspon

Sabtu, 25 September 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Mantan karyawan Merpati Airlines meminta kepastian dari Kementerian BUMN terkait pembayaran pesangon. [Foto: Merpati airlines from Malaysian Wikipedia via wikimedia commons ( CC-BY-SA-3.0-migrated-with-disclaimers]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mantan SVP Corporate Planning Merpati Airlines PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Ery Wardhana meminta Kementerian BUMN untuk melunasi utang pesangon kepada karyawan perusahaan.

Ia mengaku tak masalah dengan rencana pemerintah untuk membubarkan Merpati Nusantara Airlines. Hanya saja, ia meminta agar ada kejelasan mengenai hak pesangon karyawan.

Sejauh ini, Ery menyebut belum ada kepastian dari Kementerian BUMN terkait pesangon karyawan Merpati Nusantara Airlines. Sejumlah karyawan pun sudah mengirim surat ke Kementerian BUMN, tetapi belum ada respons.

Namun, ia mendapatkan informasi dari salah satu anggota DPR fraksi Golkar bahwa pesangon akan dibayar pada akhir tahun ini atau awal 2022 mendatang.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan terdapat tujuh perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan. Seluruh perusahaan sudah tak beroperasi saat ini.

Ia mengatakan nasib pegawai ketujuh BUMN itu sudah terkatung-katung. Dengan demikian, Erick akan merasa dirinya zalim jika tak memberikan kepastian kepada tujuh BUMN tersebut.

Tujuh BUMN yang akan dibubarkan terdiri dari PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero). (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda