Beranda / Berita / Aceh / Merasa Tidak Berhak Menerima, Guru Sukma Bangsa Pidie Kembalikan BSU dari Kemendikbud

Merasa Tidak Berhak Menerima, Guru Sukma Bangsa Pidie Kembalikan BSU dari Kemendikbud

Sabtu, 12 Desember 2020 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora
Direktur Sekolah Sukma Bangsa Pidie, Marthunis Bukhari. [IST]

DIALEKSIS.COM | Pidie - Guru sekolah Sukma Bangsa Pidie mengembalikan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan oleh Kemendikbud karena merasa tidak berhak menerimanya.

Perbuatan baik tersebut diapresiasi oleh Direktur Sekolah Sukma Bangsa Pidie, Marthunis Bukhari. Ia memberikan apresiasi berupa Anugerah Integritas kepada sembilan guru di sekolah tersebut.

Anugerah ini berdasarkan penilaian terhadap komitmen para guru tersebut dalam menjaga integritas mereka. Diberikan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

“Sebelum momen Hakordia itu, sudah ada beberapa guru yang merasa ini bukan hak dia untuk diterima, karena secara persyaratan tidak memenuhi syarat tersebut, jadi sebenarnya ini komitmen yang dibangun oleh para guru,” ujar Marthunis saat dihubungi Dialeksis.com, Sabtu (12/12/2020).

“Kebetulan pas dengan peringatan Hakordia itu, kita jadikan sebagai momentum untuk memberikan penghargaan kepada guru-guru yang sudah lebih awal berkomitmen dalam hal ini,” tambahnya.

Kemudian, bertepatan juga selama waktu pekan terakhir ini ada kasus korupsi yang terjerat dua Menteri sekaligus, hal ini juga untuk memberikan sinyal bahwa masih ada sebagian orang di negeri ini yang punya komitmen bagus terhadap mempertahankan integritas.

“Namun, di sisi lain pejabat negara yang seharusnya amanah, malah berlaku sebaliknya,” ucapnya.

Menurutnya, sikap baik tersebut tidak ada pengaruh politis sama sekali, ini memang wujud dari concern sekolah Sukma terhadap dunia Pendidikan yang semestinya memberi teladan kepada masyarakat negeri ini.

“Awalnya, semua guru-guru sekolah sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), di data Dapodik itu tidak ada data jumlah gaji, sedangkan syarat untuk menerima BSU tersebut adalah orang-orang dengan gaji di bawah Rp 5 juta, status non-pns,” ungkapnya.

Sedangkan beberapa guru-guru tersebut kategori gajinya di atas Rp 5 juta, jadi sebatas sistem mereka sudah terbaca guru non pns karena asumsi Kementerian tidak mungkin non pns gajinya di atas 5 juta.

Sehingga secara sistem Dapodik langsung terekstrak nama-nama guru, daftar tersebut masuk secara otomatis, sedangkan mereka merasa tidak berhak menerima bantuan tersebut.

Integritas itu yang harus dijaga dengan berbagai macam dinamika di negeri ini, dari penduduknya serta pejabatnya, yang seharusnya amanah itu ternyata malah melakukan korupsi.

“Ada Qoute mengatakan bahwa integritas itu adalah melakukan suatu hal dengan benar, dengan baik, meskipun tidak ada orang yang melihat ataupun bahkan tidak ada yang memberi penghargaan. Intinya apapun yang baik, yang seharusnya dilakukan tanpa mengharapkan penghargaan, tanpa orang bertepuk tangan, integritas itu yang perlu kita jaga,” harapnya.

Bagi Marthunis, dalam dunia Pendidikan guru adalah teladan, nilai-nilai ini perlu ditanamkan ke anak-anak di sekolah, supaya nanti mereka tumbuh dengan nilai integritas.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda