Beranda / Berita / Aceh / GeRAK Aceh Barat Kirim Berkas Laporan Sejumlah Kasus ke Komisi Kejaksaan RI

GeRAK Aceh Barat Kirim Berkas Laporan Sejumlah Kasus ke Komisi Kejaksaan RI

Sabtu, 12 Desember 2020 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni

DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat kembali melengkapi berkas perkara atas sejumlah dugaan kasus di kabupaten tersebut.

Hal itu menjawab surat dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 16 November 2020 dengan nomor surat: R-277/KK.p/11/2020, perihal perkembangan atas laporan pengaduan masyarakat (RSM. 6160-0787).

"Surat elektronik sudah kita kirim sejak 3 Desember lalu. Berkas fisik kita kirim hari ini," jelas Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra kepada Dialeksis.com, Sabtu (12/12/2020).

Adapun berkas perkara atas sejumlah kasus yang dilaporkan yakni Perkara Proyek Pembangunan Jalan Lintas Meulaboh-Tutut (Otonomi Khusus) Tahun 2017, Perkara Pengadaan Bibit Pinang Betara Tahun 2018.

Selanjutnya, Indikasi Kerugian Negara atas Proyek Peningkatan Jalan Batas Pidie-Meulaboh dengan Satuan Kerja berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Aceh serta Penanganan Perkara OTT Bimtek Tanggal 19 Juni 2019.


Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda