Merasa Tak Pantas Dicantum Sebagai Majelis Pakar DPW PPP Aceh, Amiruddin: Kita Perbaiki!
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pada tanggal 17 Desember 2021, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menetapkan susunan dan personalia Pimpinan Majelis Pakar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Aceh masa bakti 2021-2026. Diketahui, terdapat 20 nama yang ditetapkan, jabatan mereka itu meliputi Ketua Majelis Pakar dan Wakil Ketua, serta Sekretaris dan Wakil Sekretaris.
Namun, di antara ke-20 nama itu, terdapat salah seorang Pimpinan Majelis Pakar DPW PPP Aceh yang merasa tak layak menjadi bagian dari pengurus DPW PPP Aceh. Yang bersangkutan itu bernama Dr M Adli Abdullah SH MCL. Ia dinobatkan sebagai Wakil Ketua Pimpinan Majelis Pakar DPW PPP Aceh Masa Bakti 2021-2026.
Ia mengaku, pencatutan namanya sebagai bagian dari Pimpinan Majelis Pakar DPW PPP Aceh tanpa sepengetahuan dirinya, bahkan ia berdalih masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dalam undang-undang dengan tegas disebutkan bahwa ASN tidak boleh menjadi pengurus partai politik. Sampai saat ini saya masih setia dan loyal untuk mengembangkan pengabdian sebagai ASN,” ungkap Dr M Adli Abdullah dalam keterangan tertulis kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Rabu (19/1/2022).
Ia juga meminta kepada Ketua DPW PPP Aceh untuk mengoreksi dan menghapus namanya dari daftar jajaran Majelis Pakar DPW PPP Aceh masa bakti 2021-2026. Apalagi, kata dia, masuknya namanya dalam jajaran pengurus tersebut tanpa ada koordinasi dan konfirmasi. Sehingga, ia beranggapan, peristiwa tersebut sangat merugikan integritasnya sebagai seorang ASN.
Di sisi lain, Ketua DPW PPP Aceh, Dr Amiruddin Idris mengatakan, kepada member yang keberatan atas namanya, boleh langsung dikomunikasikan. Pihaknya akan berusaha mengoreksi nama bagi member yang keberatan.
“Kalau memang beliau-beliau ini keberatan, nggak masalah, kita perbaiki,” ujar Dr Amiruddin kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Rabu (19/1/2022).
Ketua DPW PPP Aceh itu juga berpesan agar mereka yang ingin berkoordinasi, tak menganggap perkara ini sebagai masalah besar.
“Semua bisa kita cari solusi, asal dari semua pihak mau membangun komunikasi. Kita menghargai semua pendapat, tak perlu kita besar-besarkan masalah, semua bisa kita bicarakan dengan baik,” pungkasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Majelis Pakar DPW PPP Aceh Masa Bakti 2021-2026, Prof Dr Apridar SE MSi mengaku terhormat telah dimasukkan sebagai tim pakar. Dimasukkan namanya ini ke dalam tim pakar PPP Aceh merupakan sikap dari wujud pembenahan partai.
“Berarti mereka mengharapkan masukan dari akademisi untuk pembangunan. Kami siap memberikan masukan yang konstruktif,” ujar Prof Dr Apridar secara terpisah.
Akan tetapi, ia merekomendasikan agar orang yang berlatar PNS tak dimasukkan dalam Surat Keputusan (SK).
“Jangan sampai disalahartikan oleh orang-orang. Saya akan minta pengurus untuk menghilangkan nama saya di dalam dewan pakar tersebut,” ungkapnya.
Sebagaimana tertulis dalam SK DPP PPP, terdapat 20 nama susunan Pimpinan Dewan Pakar DPW PPP Aceh masa bakti 2021-2026. Diantaranya adalah, Ketua Pimpinan Majelis Pakar DPW PPP Aceh (Drs Dr Tgk H Warul Waliddin AK MA).
Wakil Ketua (Drs Tgk H Ghazali Abbas Adan, Prof Dr Apridar SE MSi, Dr Drs Muzakir Samidan Prang SH MH MPd, Dr H Muammar Khadafi SE MSi AK CA, Dr H Nazaruddin Ismail MA, Dr M Adli Abdullah Sh MCL, Dr H Muhammad Haikal SE MM, Dr Rozanna Dewi MSc, Dr Masykur Mag, dan Dr Hendra Syah).
Sementara untuk jabatan Sekretaris Pimpinan Majelis Pakar DPW PPP Aceh (M Amin Said SH MHum).
Sedangkan jabatan Wakil Sekretaris dijabat oleh (Risal Efendi SE, Drs H M Yacoeb Abdullah, Tgk H Boyhaqi MA, H Usamah El Madny SAg MM, Tgk Mukhlis SPd, Ir H Syukur Kobat, Muhammad AR, dan Abdullah H M Djohan).
Ke-20 nama ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Desember 2021, dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PPP, H Suharso Monoarfa dan Sekretaris Jenderal, H M Arwani Thomafi. [AKH]