Beranda / Berita / Aceh / Tidak Terhalang Pandemi, Pasangan Menikah Tahun 2021 Capai 41 Ribu di Aceh

Tidak Terhalang Pandemi, Pasangan Menikah Tahun 2021 Capai 41 Ribu di Aceh

Rabu, 19 Januari 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kakanwil Kemenag Aceh Dr. H. Iqbal, S.Ag, M.Ag. [Foto: Kemenag Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 41.001 pasangan di Provinsi Aceh melangsungkan pernikahan sepanjang tahun 2021. Angka ini dihimpun Kanwil Kemenag Aceh berdasarkan laporan seluruh Kankemenag Kabupaten/Kota di Aceh.

Berdasarkan jumlah keseluruhan dapat dirincikan, 3.679 peristiwa nikah berlangsung pada bulan Januari, 3.651 peristiwa nikah pada bulan Februari, 4.269 peristiwa nikah pada bulan Maret, 1.537 peristiwa nikah pada bulan April, 3.137 peristiwa nikah pada bulan Mei, 3.777 peristiwa nikah pada bulan Juni, 4.203 peristiwa nikah pada bulan Juli, 3.657 peristiwa nikah pada bulan Agustus, dan 3.107 peristiwa pada bulan September, 3238 pada bulan Oktober, 3003 pada bulan November, dan 3643 pada bulan Desember.

Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, dibanding dengan tahun sebelumnya angka pernikahan tahun ini menurun. Pada tahun 2020 angka pernikahan di Aceh mencapai 42.213 peristiwa.

"Menurunnya angka pernikahan bukan berarti ada persoalan, namun memang keinginan menikah pada tahun ini memang begitu. Apalagi sampai dikaitkan dengan pandemi, karena jika kita lihat data perbulan dibanding dengan tahun sebelumnya, angka pernikahan di Aceh tergolong normal saja, tidak naik dan turun secara signifikan," kata Iqbal, dikutip dialeksis, Rabu (19/1/2022).

Ia berharap pernikahan melahirkan hubungan yang sakinah mawaddah wa rahmah. Dalam upaya tersebut juga, Kemenag Aceh, kata Iqbal, akan terus melakukan bimbingan pra perkawinan bagi pasangan yang akan melangsungkan akad nikah.

"Kita percaya bahwa perkawinan yang bahagia lahir dari pasangan yang sehat dan memahami hakikat berkeluarga. Sebab itu kita tidak henti-hentinya melakukan bimbingan pra nikah bagi pasangan calon pengantin. Dalam upaya itu pula kita sudah mewacanakan untuk mewajibkan tes bebas narkoba bagi pasangan calon pengantin sebelum akad nikah," ujar Iqbal. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda