Beranda / Berita / Aceh / Menjelang Tahun Baru, Sekelompok Remaja Diduga Pesta Sex di Langsa

Menjelang Tahun Baru, Sekelompok Remaja Diduga Pesta Sex di Langsa

Jum`at, 21 Agustus 2020 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: ilustrasi]


DIALEKSIS.COM | Langsa - Polisi Syariat Islam Wilayatul Hisbah (WH) Dinas Syariat Islam Kota Langsa, menjaring serta mengamankan lima remaja patut diduga melakukan khalwat di kawasan Kecamatan Langsa Baro. Hal ini atas keterangan dari Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, H. Aji Asmanuddin, S.Ag.MA melalui Danton WH, Hery pada awak media, Kamis (20/8/2020), membenarkan telah terjadi khalwat.

Selanjutnya Hery, mengatakan pelaku yang diduga berkhalwat digrebek warga sekira pukul 18.30 Wib pada Selasa (18/8/2020) di kawasan Kecamatan Langsa Baro. Kemudian  sekira pukul 24.00 WIB pelaku digiring ke kantor Syariat Islam oleh warga. Dari info sementara tiga diantaranya merupakan warga Kabupaten Aceh Timur dan dua warga Langsa. Kelima remaja masih berstatus pelajar.

Telah di identifikasi kelima remaja yaitu Inisial RP (17) warga Kecamatan Langsa Baro, DP (17), MS (19) dan SA (17), Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur dan R (16) warga Kecamatan Rantau Seulamat Aceh Timur. Patut diduga aktivitas mereka sedang melakukan pesta seks alias perbuatan khalwat yang melanggar hukum Syariat Islam.

Hery menambahkan, sebelumnya setelah penggrebekan dilakukan oleh warga dan perangkat dusun setempat, kemudian berlangsung musyawarah antara warga, perangkat dan orang tua terduga pelaku pelanggaran syariat tersebut.

“Namun dikarenakan tidak ada titik temu, pada pukul 24.00 warga menyerahkan ke pihak Dinas Syariat Islam,” ungkapnya.

Ia menjelaskan lagi,"dikarenakan pelaku masih dibawah umur, kita serahkan kepada masing masing orang tua dan perangkat untuk dilakukan pembinaan, setelah sebelumnya menandatangani surat pernyataan," tutup Hery [AHN]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda