kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Menipu, Seorang Penjual Kopi Diamankan Polisi

Menipu, Seorang Penjual Kopi Diamankan Polisi

Rabu, 18 September 2019 16:29 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Takengon  - Mengaku mampu menjual biji kopi lebih mahal dari harga pasaran, seorang resedivis berhasil mengelabui pengumpul kopi. 2.475 kilogram biji kopi berpindah tuan.

Ternyata kopi yang berpindah tuan itu dijual tersangka tetap dalam harga pasaran. Usai menerima uang hasil penjual kopi ini, MT,24, penduduk salah satu kampong Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, melarikan diri.

Tiga bulan bersembunyi di Aceh Timur, ahirnya tim Polres Aceh Tengah berhasil menciduk tersangka. MT adalah resedivis dalam kasus yang sama, sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP Hairajadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Riwayanto, dalam konferensi Pers, Selasa (18/9/2019) di Reskrim Takengon.

Kisah penipuan dan penggelapan itu bermula dari janji MT, kepada salah seorang korban yang merupakan pengumpul kopi. Kepada korban, tersangka berjanji akan membeli kopi miliknya dengan harga Rp 66.000 perkilogram.

Sementara harga kopi dipasaran hanya berkisar antara Rp 58 ribu – Rp 60 ribu perkilogram. Termakan dengan janji tersangka, ahirnya korban memberikan 2,4 ton lebih biji kopi miliknya kepada tersangka. Korban akan mendapatkan uang penjualan Rp 163 juta lebih.

Tersangka memboyong kopi tersebut ke gudang kopi miliknya di Kampung Kebet, Aceh Tengah. Keesokan harinya tersangka menjual kopi itu kepada toke kopi dengan harga Rp 58 ribu perkilogramnya. Tersangka mendapatkan uang Rp 143. Juta lebih.

Setelah mengantongi uang penjualan kopi itu, tersangka kabur dan mengamankan diri di Langsa. Selama tiga bulan bersembunyi, ahirnya tersangka kembali diboyong ke Takengon, untuk mempertangungjawabkan perbuatanya.

"Tersangka residivis, sebelumnya di Banda Aceh dia juga melakukan kasus penipuan yang sama. Tersangka dijerat dengan pasal 372 jo pasal 378 KUHPidana," sebut Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Agus Riwayanto. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda