Mengejawantah Arahan Achmad Marzuki untuk Menyukseskan Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Pemerhati Pemilu dan Pilkada Aceh, Hendra Fauzi. [Foto: Istimewa]
Kemudian, berkaca pada Pemilu 2019 kemarin, Fauzi mengatakan ada kejadian aneh terjadi. Karena kuota 120 persen hanya diterima dari partai lokal saja, sedangkan partai nasional tidak.
Dan kalau kejadian seperti ini kembali terulang di tahun 2024, menurut Fauzi, berarti penyelenggara Pemilu tidak menganut asas kesetaraan dan partisipatif yang sederajat sesama parpol. kesannya seperti 10 banding 12. Dalam artian bagi yang 12 ini lebih terbuka peluang lebar.
Makanya menurut Fauzi, kesetaran partai lokal dan partai nasional di Pemilu 2024 harus terwujud. Agar partisipasi dalam kontestasi politik lebih adil dan merata.
Di samping itu, Fauzi menilai perlu ada peran pemerintah untuk membantu mensosialisasikan partai-partai yang ikut jadi peserta Pemilu, baik untuk partai lokal maupun partai nasional. Disosialisasikan kepada masyarakat dengan penekanan konsep penyamarataan, sehingga tidak ada partai yang terdiskredit, Pemilu bisa terlaksana secara pure dan fair.
Makanya dalam upaya ini, Fauzi menganggap perlu ada tambahan dana Pemilu yang lebih untuk Aceh, karena Aceh adalah provinsi khusus. Termasuk bagaimana upaya meng-create dan me-manage partai nasional dan partai lokal. Bisa saja dari calon pesertanya, atau dari tes uji baca Alquran umpamanya.
Selanjutnya » “Nah, ini perlu peran pemerintah hari ...