Beranda / Berita / Aceh / Mendagri Instruksikan DPRA Usul Tiga Calon Pj Gubernur Aceh

Mendagri Instruksikan DPRA Usul Tiga Calon Pj Gubernur Aceh

Kamis, 08 Juni 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan PJ Gubernur Aceh pada tanggal 6 Juli 2023, maka perlu mengisi kekosongan jabatan Gubernur. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia menginstruksikan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Gubernur dengan orang yang sama/berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menetapkan Penjabat Gubernur.

Hal itu tertuang dalam surat bernomor: 100.2.1.3/2971/SJ yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, tertanggal 5 Juni 2023.

Adapun usulan nama calon Penjabat Gubernur tersebut disampaikan paling lambat tanggal 20 Juni 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda