kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Mendagri Apresiasi Gubernur Banten

Mendagri Apresiasi Gubernur Banten

Rabu, 11 Agustus 2021 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Realisasi Insentif Nakes Capai 53,04%, Mendagri Apresiasi Gubernur Banten. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Mohammad Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Gubernur Banten atas realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan (Innakesda) Tahun Anggaran 2021.

Apresiasi tersebut disampaikan Mendagri melalui Surat Nomor : 904/4047/SJ Perihal : Surat Apresiasi tanggal 27 Juli 2021 yang ditujukan kepada Gubernur Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan, dalam surat tersebut Mendagri memberikan apresiasi berdasarkan data pada Kementerian Keuangan, serta hasil monitoring dan evaluasi sampai tanggal 23 Juli 2021 terkait pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun 2020 dan refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021.

Dalam surat tersebut Mendagri mengatakan, Provinsi Banten sudah berhasil merealisasikan pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing sebesar Rp20.947.678.702,00 atau 53,04 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 39.494.847.251.00.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi Banten,” kata Mendagri dalam suratnya.

Selanjutnya, Mendagri meminta Gubernur Banten tetap konsisten mempertahankan pemenuhan pembayaran Innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di Banten dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan bulan Desember pada APBD TA 2021.

Rina mengatakan, Gubernur Banten selalu berkomitmen dan sinergi dengan pemerintah pusat terhadap semua kebijakan di masa pandemi Covid-19.

Realisasi pembayaran Innakesda Pemprov Banten per 10 Agustus 2021 mencapai 56.07% juga sudah dolaporkan kepada Kemenkeu RI.

“Saat ini, kami juga sedang mempersiapkan pembayaran Innakesda bulan Juli 2021,” kata Rina. (TEMPO)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda