Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Mencuri, Korban Meninggal di Riau Tertangkap di Aceh Tengah

Mencuri, Korban Meninggal di Riau Tertangkap di Aceh Tengah

Minggu, 03 Mei 2026 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga
Dua pelaku pencurian  dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal ditangkap di Aceh Tengah (foto/Dok)

DIALEKSIS.COM| Takengon- Dua tersangka pelaku kekerasan dan pencurian di Pekanbaru, Riau, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, akhirnya berhasil dibekuk tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah.

Kedua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polresta Pekanbaru, S (33) dan AFT (21) dibekuk polisi Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu kecamatan dalam wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., dalam keteranganya kepada media, Minggu (3/5/2026) menjelaskan, kasus pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terjadi di Pekanbaru, di Kecamatan Rumbai pada 29 April 2026.

Kedua pelaku yang masuk DPO melarikan diri ke Aceh Tengah. Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya cincin emas. Uang asing senilai 400 dolar Singapura, satu unit laptop merek HP, serta satu unit telepon genggam.

Menurut Kapolres, Sabtu (2/5/2026), kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada tim Satreskrim Polresta Pekanbaru di Medan, Sumatera Utara. Kedua pelaku diserahkan pada tempat kejadian perkara, untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Dijelaskan Kapolres Aceh Tengah, keberhasilan ini merupakan sinergi dan koordinasi yang solid antar satuan kepolisian dalam mengungkap kasus lintas wilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam mendukung pengungkapan tindak pidana, termasuk yang melibatkan lintas daerah. Ke depan, koordinasi akan terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI