kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Mediasi Tidak Sepakat, PT GMP akan Laporkan Pelaku Penggelapan ke Polda Aceh

Mediasi Tidak Sepakat, PT GMP akan Laporkan Pelaku Penggelapan ke Polda Aceh

Senin, 11 Juli 2022 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus, S.Psi, M.H. [Foto: dok. Polres Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Permasalahan penggelapan keuangan yang dialami oleh PT. Global Mitra Prima (GMP) perwakilan Aceh yang dilakukan oleh salah seorang warga Banda Aceh, FM (35), akan dilaporkan oleh pihaknya ke Polda Aceh

Pasalnya, pihak perwakilan yang melakukan koordinasi dengan pihak keluarga FM, tidak membuahkan hasil.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus, S.Psi, M.H mengatakan, mediasi kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.

"Mediasi kedua belah pihak, antara perwakilan dari PT. GMP dan keluarga FM, tidak mencapai kesepakatan yang masksimal," ujar Kapolsek dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Ipda Jumadil menjelaskan, pihak perwakilan dari PT. GMP dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus penggelapan dana perusahaan ke Polda Aceh yang dilakukan oleh FM senilai Rp25 juta.

"Mereka akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh dalam waktu dekat," katanya.

Sementara itu, pasca percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh FM di hadapan pimpinan perusahaan dengan cara menusuk diri dengan sebilah pisau, Kamis (7/7/2022) pagi, kini kondisinya sudah membaik.

"Kondisi kesehatan FM sudah mulai membaik, hal ini dibuktikan bahwa pasien FM, hari Jumat (8/7/2022) sudah diperbolehkan pulang kerumah oleh pihak RSUDZA dengan syarat rawat jalan oleh tim medis," tutur Kapolsek mengutip keterangan dari isteri FM. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda